In Picture: Rilis Narkotika BNN
BNN berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika periode Juni-Juli 2022..
Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani
Tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan 11 kasus tindak pidana narkotika di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (14/7/2022). Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika periode Juni-Juli 2022 dengan barang bukti narkotika mencapai tiga kuintal yang terdiri dari 1,19 kuintal sabu dan 1,81 kuintal ganja. Selain itu BNN berhasil mengamankan sebanyak 22 tersangka yang diantaranya terdapat 3 oknum anggota TNI dan 1 anggota Polri yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan 11 kasus tindak pidana narkotika di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (14/7/2022). Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika periode Juni-Juli 2022 dengan barang bukti narkotika mencapai tiga kuintal yang terdiri dari 1,19 kuintal sabu dan 1,81 kuintal ganja. Selain itu BNN berhasil mengamankan sebanyak 22 tersangka yang diantaranya terdapat 3 oknum anggota TNI dan 1 anggota Polri yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan 11 kasus tindak pidana narkotika di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (14/7/2022). Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika periode Juni-Juli 2022 dengan barang bukti narkotika mencapai tiga kuintal yang terdiri dari 1,19 kuintal sabu dan 1,81 kuintal ganja. Selain itu BNN berhasil mengamankan sebanyak 22 tersangka yang diantaranya terdapat 3 oknum anggota TNI dan 1 anggota Polri yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Barang bukti ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan 11 kasus tindak pidana narkotika di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (14/7/2022). Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika periode Juni-Juli 2022 dengan barang bukti narkotika mencapai tiga kuintal yang terdiri dari 1,19 kuintal sabu dan 1,81 kuintal ganja. Selain itu BNN berhasil mengamankan sebanyak 22 tersangka yang diantaranya terdapat 3 oknum anggota TNI dan 1 anggota Polri yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Barang bukti ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan 11 kasus tindak pidana narkotika di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (14/7/2022). Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika periode Juni-Juli 2022 dengan barang bukti narkotika mencapai tiga kuintal yang terdiri dari 1,19 kuintal sabu dan 1,81 kuintal ganja. Selain itu BNN berhasil mengamankan sebanyak 22 tersangka yang diantaranya terdapat 3 oknum anggota TNI dan 1 anggota Polri yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan 11 kasus tindak pidana narkotika di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika periode Juni-Juli 2022 dengan barang bukti narkotika mencapai tiga kuintal yang terdiri dari 1,19 kuintal sabu dan 1,81 kuintal ganja. Selain itu BNN berhasil mengamankan sebanyak 22 tersangka yang diantaranya terdapat 3 oknum anggota TNI dan 1 anggota Polri yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
Advertisement