REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Direktur Lalu Lintas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Sigit Irfansyah menyebut pihaknya tidak dilibatkan atas pemasangan lampu merah di depan Perumahan CBD di Jalan Transyogi, Bekasi, Jabar. Komentar ini dikatakannya karena lampu merah itu disorot setelah kecelakaan nahas di lokasi tersebut.
"Karena ini jalan nasional, seharusnya kami dilibatkan, saya hanya bicara itu saja. Karena teman-teman yang lain, kami diajak ngomong terus, kalau mereka mau menutup bukaan-bukaan, kami diundang," kata Sigit saat meninjau lokasi, Selasa (19/7/2022).
Sigit mengeklaim biasa berkomunikasi dengan komunitas-komunitas yang ada di sepanjang jalan Transyogi sejak lama. Namun, terkait perubahan rekayasa lalin di tempat tersebut dia mengaku pihaknya tidak pernah dilibatkan.
Terkait pemasangan lampu merah di kondisi jalan yang menurun, ia mengatakan harus ada penelitian yang mendalam dan data yang lengkap untuk memutuskan kelayakannya.
"Saya nggak punya data lengkap berapa sih traffic yang lewat, berapa yang nyeberang kami nggak punya data itu," ujarnya.
Adapun Anggota Komisi V DPR RI fraksi Gerindra, Mulyadi, yang meninjau lokasi kejadian kecelakaan sejak Selasa siang menuturkan, titik itu belakangan ini memang bermasalah. Seperti kejadian kecelakaan truk di lokasi yang sama sekitar dua pekan lalu.
Mulyadi juga mengusulkan adanya pembagian zonasi dan jam operasional truk atau kendaraan besar yang ingin melintas di Jalan Transyogi. Hal ini agar kepadatan di jalur itu bisa terurai dan untuk keselamatan pengendara.