Selasa 19 Jul 2022 21:08 WIB

BMKG Sebut Penyebab Polusi Udara di Jakarta Bukan Hanya dari Asap Kendaraan

Kontribusi polusi udara pada wilayah urban ada tiga hal.

Kepadatan kendaraan yang melintas di Jalan KH Abdullah Syafei, Jakarta, Selasa (19/7/2022). mengatakan, emisi kendaraan bermotor bukan menjadi satu-satunya penyebab polusi tinggi di Jakarta. Sumber energi dan industri pun disebut turut berkontribusi di sejumlah daerah penyangga. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Kepadatan kendaraan yang melintas di Jalan KH Abdullah Syafei, Jakarta, Selasa (19/7/2022). mengatakan, emisi kendaraan bermotor bukan menjadi satu-satunya penyebab polusi tinggi di Jakarta. Sumber energi dan industri pun disebut turut berkontribusi di sejumlah daerah penyangga. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Sub Bidang Informasi Gas Rumah Kaca BMKG Alberth Nahas mengatakan, emisi kendaraan bermotor bukan menjadi satu-satunya penyebab polusi tinggi di Jakarta. Sumber energi dan industri pun disebut turut berkontribusi di sejumlah daerah penyangga.

"Jadi selain transportasi biasanya dari sumber energi dan industri. Untuk wilayah seperti Jakarta masalah utamanya kaitannya dengan transportasi kalau macet terutama. Wilayah sekitar Jakarta, kota penyangga itu ada kawasan industri dan pembangkit listrik itu merupakan bagian yang berkontribusi (pada polusi)," kata Alberth kepada wartawan dalam acara Bicara Udara Journalist Class 2022 di Artotel Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga

Alberth mengungkapkan bahwa kontribusi polusi udara pada wilayah urban ada tiga, yakni transportasi, industri, dan energi. Pasalnya ketiga bidang tersebut mengonsumsi bahan bakar penyebab polusi. Namun, Alberth menuturkan pihaknya enggan menyalahkan pihak yang paling berkontribusi dalam masalah polusi udara ini karena hal tersebut bukan kewenangan BMKG.

"Kalau dari BMKG melihat dari datanya seperti apa, kalau kemarin kondisi kualitas udara memburuk itu tertangkap sinyal di peralatan kami lalu kami mengantisipasi dari mana. Namun, BMKG tidak memiliki kewenangan untuk bicara ini salahnya siapa atau dampaknya kalau dampaknya kan ada KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan Kemenkes (Kementerian Kesehatan)," jelasnya.

Alberth menjelaskan, BMKG hanya bisa mengonfirmasi kondisi dan mencari tahu penyebab dari masalah polusi udara. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mengatakan kualitas udara yang buruk di Ibu Kota tidak hanya berasal dari Jakarta.

Dia meminta kepala daerah di daerah penyangga untuk menindak tegas pihak yang berperan memperburuk kualitas udara. Dia mencontohkan, salah satu perusahaan pengelola batu bara di Pelabuhan Marunda mendapatkan sanksi cabut perizinan imbas dugaan pencemaran polusi udara.

"Ketika ada sebuah perusahaan yang mengotori udara, kami ambil langkah mencabut izin lingkungan hidupnya," kata Anies saat ditemui usai Shalat Idul Adha (Id) di Jakarta Internasional Stadium (JIS), Jakarta Utara, Ahad (10/7/2022).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement