Rabu 20 Jul 2022 20:40 WIB

AP I Sediakan Fasilitas Vaksinasi di 15 Bandara

Pemerintah mewajibkan vaksin booster sebagai syarat perjalan udara.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi.
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Angkasa Pura (AP) I (Persero) mengimplementasikan aturan perjalanan udara terbaru yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 70 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19. Dengan adanya aturan yang mengharuskan syarat vaksin booster, AP I menyediakan fasilitas vaksinasi di bandara yang dikelola. 

“Untuk mendukung implementasi aturan perjalanan terbaru tersebut, Angkasa Pura I mengoperasikan fasilitas vaksinasi Covid-19 di 15 bandara kelolaan,” kata Direktur Utama AP I Faik Fahmi dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (20/7/2022). 

Baca Juga

Dia menjelaskan hal tersebut juga ditujukan untuk mendorong percepatan program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah. Selain itu juga untuk mempermudah calon penumpang untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 yang merupakan salah satu syarat perjalanan udara di masa pandemi.

"Fasilitas vaksinasi Covid-19 yang dihadirkan di bandara yang kami kelola ini diharapkan dapat meningkatkan angka vaksinasi dosis kedua dan ketiga atau booster bagi seluruh pengguna jasa bandara,” ungkap Faik. 

Dia memastikan AP I bersama dengan seluruh instansi anggota komunitas bandara juga turut memastikan pelaksanaan vaksinasi di bandara dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu juga tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat. 

Dalam pengoperasian fasilitas vaksinasi ini, Faik menegaskan Angkasa Pura I bekerja sama dengan instansi anggota komunitas bandara. Beberapa diantaranya dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Dinas Kesehatan, TNI, Polri, Kantor Otoritas Bandara, serta Satgas Penanganan Covid-19 Daerah.

Faik menambahkan jumlah penumpang harian yang terlayani di 15 bandara AP I mencapai kurang lebih 130 ribu penumpang per hari. “Angka ini tentunya cukup tinggi, sehingga kami selaku pengelola bandara berkomitmen untuk dapat meminimalisir potensi penyebaran virus Covid-19 di bandara,” ucap Faik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement