Kamis 21 Jul 2022 15:53 WIB

239 PMI Dideportasi dari Malaysia 

BP3MI akan memfasilitasi pemulangan PMI ini ke kampung halamannya masing-masing. 

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia.
Foto: ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 239 pekerja migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Sabah, Malaysia. Mereka dipulangkan menggunakan kapal dan tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara pada Rabu (20/7). 

Kedatangan mereka di Nunukan disambut oleh pejabat Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara dan pejabat Kementerian Luar Negeri. Kepala BP3MI Kalimantan Utara Kombes Pol Ginting mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi pemulangan PMI ini ke kampung halamannya masing-masing. 

"Kami secara internal telah menyiapkan tim penjemputan, rumah ramah untuk tempat istirahat PMI, dan juga jadwal serta transportasi pemulangan para PMI ke daerah asal,” kata Ginting dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/7). 

Dia menjelaskan, 239 PMI itu berasal dari 10 provinsi. Sebanyak 156 orang di antaranya dari Sulawesi Barat, 10 dari Sulawesi Barat, empat dari Sulawesi Tengah, dan satu dari Sulawesi Utara. 

Terdapat pula 42 orang dari Kalimantan Utara, satu dari Kalimantan Timur, satu dari Maluku, 21 dari Nusa Tenggara Timur, dua dari Nusa Tenggara Barat, dan satu dari Jawa Timur. 

Sedangkan berdasarkan jenis kelamin, kata Ginting, para PMI itu terdiri atas 158 dan 64 perempuan dewasa. Sisanya adalah 10 anak laki-laki dan tujuh anak perempuan. 

Hanya saja, Ginting tak menyebutkan alasan 239 PMI itu dideportasi dari Malaysia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement