Jumat 22 Jul 2022 14:11 WIB

Usai Turunkan Migor, Zulhas Ingin Naikkan Harga TBS Rp 2.000/kg

Upaya mendongkrak harga TBS di atas Rp 2.000/kg instruksi langsung Presiden

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (tengah) berbincang dengan pedagang saat meninjau harga bahan pokok di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/7/2022). Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menargetkan kenaikan harga tandan buah segar (TBS) bisa naik hingga ke level lebih dari Rp 2.000 per kg. Saat ini, rata-rata harga TBS masih pada kisaran Rp 1.500 per kg. Zulhas mengatakan, upaya mendongkrak harga TBS juga telah menjadi instruksi langsung Presiden Joko Widodo.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (tengah) berbincang dengan pedagang saat meninjau harga bahan pokok di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/7/2022). Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menargetkan kenaikan harga tandan buah segar (TBS) bisa naik hingga ke level lebih dari Rp 2.000 per kg. Saat ini, rata-rata harga TBS masih pada kisaran Rp 1.500 per kg. Zulhas mengatakan, upaya mendongkrak harga TBS juga telah menjadi instruksi langsung Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menargetkan kenaikan harga tandan buah segar (TBS) bisa naik hingga ke level lebih dari Rp 2.000 per kg. Saat ini, rata-rata harga TBS masih pada kisaran Rp 1.500 per kg. Zulhas mengatakan, upaya mendongkrak harga TBS juga telah menjadi instruksi langsung Presiden Joko Widodo.

"Tugas saya sekarang bersama menteri-menteri lain kita bekerja keras melakukan segala upaya, agar harga TBS bisa di atas Rp 2.000 per kg," katanya saat ditemui di Pasar Cibinong, Bogor, Jumat (22/7/2022).

Sejauh ini, Kemendag telah menempuh tiga langkah agar mempercepat realisasi ekspor yang diharapkan berdampak pada kenaikan harga TBS. Sebab, semakin cepat ekspor berjalan, semakin cepat pula penyerapan TBS dan bisa mendongkrak kenaikan harga yang diterima petani.

Zulhas menuturkan, langkah pertama, pemerintah telah melakukan penghapusan sementara pungutan ekspor sawit yang sebesar 200 dolar AS per ton hingga 31 Agustus mendatang.

Langkah kedua, Kemendag menetapkan harga TBS sawit menjadi dua kali sebulan dari sebelumnya hanya sekali sebulan. Adapun langkah ketiga, pemerintah menambah rasio kuota ekspor dari lima kali menjadi tujuh kali dari volume domestic market obligation (DMO). Rasio bahkan dapat lebih besar jika industri mau memproduksi minyak goreng curah kemasan.

"Tetapi, sampai hari ini saya cek stok di tangki-tangki itu masih sekitar 7 juta ton, rupanya itu biang keladi sehingga harga TBS tidak bsia naik ke atas karena pabrik belum mengosongkan tangkinya," ujar dia.

Sebagai catatan, rata-rata stok CPO nasional bulanan sekitar 3 juta ton. Dengan volume stok yang mencapai 7 juta ton berarti pasokan dalam kondisi melimpah.

"Nah ini saya lagi pertimbangkan, kalau pengusaha sudah komitmen untuk memenuhi pasokan dalam negeri, mungkin saya pertimbangkan DMO dan DPO tidak perlu lagi, kita pertimbangkan agar ekspor bisa cepat," ujarnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement