Jumat 22 Jul 2022 22:26 WIB

Densus Polri Tangkap Delapan Orang Terduga Teroris di Aceh

Densus belum merinci dugaan afiliasi jaringan terduga teroris itu.

 Tim Densus 88 Anti Teror.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Tim Densus 88 Anti Teror. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris di Provinsi Aceh. Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat.

"Teroris ya info yang sudah kami terima memang benar ada penegakan hukum di wilayah Aceh, ada delapan orang," kata Dedi.

Baca Juga

Dia belum merinci dugaan afiliasi jaringan teroris kedelapan orang tersebut. Saat ini, Densus88 Antiteror masih melakukan pemeriksaan secara intensif."Saat ini masih didalami oleh Densus 88," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 AntiterorPolri Kombes Pol. Aswin Seregar meminta waktu untuk mengungkap penegakan hukum tersebut. Polri akan secara resmi mengungkapkan hal itu.Belum diketahui pasti di wilayah mana para terduga itu ditangkap dan kapan penangkapan dilakukan."Mohon waktu petugas Densus 88 sedang bekerja. Akan kami jelaskan melalui Humas," ujar Aswin.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement