REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris di Provinsi Aceh. Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat.
"Teroris ya info yang sudah kami terima memang benar ada penegakan hukum di wilayah Aceh, ada delapan orang," kata Dedi.
Dia belum merinci dugaan afiliasi jaringan teroris kedelapan orang tersebut. Saat ini, Densus88 Antiteror masih melakukan pemeriksaan secara intensif."Saat ini masih didalami oleh Densus 88," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 AntiterorPolri Kombes Pol. Aswin Seregar meminta waktu untuk mengungkap penegakan hukum tersebut. Polri akan secara resmi mengungkapkan hal itu.Belum diketahui pasti di wilayah mana para terduga itu ditangkap dan kapan penangkapan dilakukan."Mohon waktu petugas Densus 88 sedang bekerja. Akan kami jelaskan melalui Humas," ujar Aswin.