REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Seorang pengendara sepeda motor tak terima ditilang petugas kepolisian saat tengah mengendari sepeda motor di jalan raya depan Masjid Agung Kota Tasikmalaya arah Jalan KH Z Mustofa, Jumat (22/7/2022) sore. Bahkan, warga itu membentak polisi yang hendak menahan kendaraannya.
Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, warga itu melintas di jalan raya dengan mengendarai sepeda motor. Namun, motornya itu tak dilengkapi dengan kaca spion dan pelat nomor di bagian depan. Tak hanya itu, pengendara juga tak menggunakan helm.
Melihat itu, petugas kepolisian yang tengah melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan itu memberhentikan pengendara tersebut. Namun, pengendara tak bisa menunjukkan surat kendaraan saat diminta petugas.
Ketika motornya hendak dibawa, alih-alih pasrah, pengendara justru marah dan membentak petugas itu. Bahkan, pengendara itu melawan petugas yang hendak menilangnya.
Namun, petugas tetap menilang dan membawa kendaraan itu. Sementara pengendara yang melanggar aturan dibawa ke Pos Polisi Taman Kota Tasikmalaya.
Anggota Satuan Lalu Lintas, Polres Tasikmalaya Kota, Aipda Ade Kristiana, mengatakan, peristiwa itu terjadi saat polisi sedang melakukan rekayasa jalur di kawasan itu. Pengendara itu kemudian melintas dengan tidak memakai helm, tidak ada spion, dan tidak ada pelat depan.
"Setelah diberhentikan, dia membentak dan tidak terima. Saat hendak diperiksa surat-surat, cari pembenaran dan menyalahkan kami yang tugas di lapangan," kata Ade.
Menurut dia, pengendara itu juga sempat berkata kasar kepadanya yang hendak membawa motor sebagai barang bukti. "Tapi saya sabar. Manusiaswi namanya ditilang, mereka tidak mau, jadi cari penbenaran," kata dia.