REPUBLIKA.CO.ID,JAMBI -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menemui perwakilan masyarakat suku Anak Dalam (SAD) 113 di rumah dinas Gubernur Jambi pada Jumat (22/7). Bahasan dalam pertemuan ini, yakni terkait penyelesaian konflik pertanahan antara perusahaan dengan masyarakat SAD 113.
"Mulai pagi saya bersama gubernur, Pak Kapolda, Pak Danrem, Pak Kakanwil, Ketua DPRD menemui masyarakat SAD 113 untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang masyarakat SAD hadapi," ujar Hadi dalam keterangannya Sabtu (23/7).
Dari hasil pertemuan tersebut, masyarakat SAD 113 sepakat menerima lahan yang disediakan di areal lahan Koperasi Perkebunan Karya Maju (KPKM) yang bekerja sama dengan PT Berkah Sapta Palma (BSP). Menurutnya konflik pertanahan SAD 113 akan tuntas akhir Agustus mendatang.
"Sudah ditemukan kesepakatan bahwa sampai dengan 30 Agustus ini keinginan masyarakat SAD untuk menempati lahan 750 hektare bisa dipenuhi," ungkap Hadi Tjahjanto.