Sabtu 23 Jul 2022 22:55 WIB

Kasus kekerasan Anak Masih Jadi PR di Kepulauan Riau

kasus kekerasan anak yang paling menonjol di Kepri adalah pencabulan anak.

ilustrasi Kekerasan Anak.
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
ilustrasi Kekerasan Anak.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG -- Pemerhati anak Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Erry Syahrial menyebut kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah dan pemangku kebijakan terkait. Ia menyebut kasus kekerasan anak yang paling menonjol di Provinsi Kepri saat ini ialah masalah seksual atau pencabulan anak.

Apalagi akhir-akhir ini, cukup banyak kasus pencabulan terhadap anak terjadi, khususnya di Kota Batam. "Terbaru, pemilik pondok tahfidz Alquran di Batam diduga mencabuli santriwati," kata Erry Syahrial, Sabtu (23/7/2022).

Baca Juga

Menurutnya, rata-rata kasus pencabulan terhadap anak dilakukan oleh orang dewasa akibat mengalami gangguan seks menyimpang. Selain itu, juga dipicu minimnya pengawasan orang tua terhadap anak dalam mengakses media sosial sehingga ikut memicu anak-anak rentan terkena bujuk rayu orang dewasa dengan orientasi melakukan pelecehan seksual.

"Istilahnya itu grooming, yaitu modus pelecehan yang dilakukan terhadap anak melalui sarana media sosial, misalnya dengan mengirim gambar-gambar tak senonoh," ungkapnya.

Mantan Komisioner KPPAD Provinsi Kepri itu juga menyebutkan beberapa kasus kekerasan anak lainnya yang dominan di daerah itu, seperti kekerasan fisik, eksploitasi, perundungan, anak bermasalah hukum, hingga pola asuh anak akibat perceraian orang tua dan perebutan hak asuh anak. "Artinya, kasus kekerasan anak masih cukup tinggi di Provinsi Kepri," ujarnya.

Oleh karena itu, ia mendorong peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022 menjadi momentum meningkatkan perlindungan terhadap anak demi kemajuan negara Indonesia, karena anak-anak adalah aset berharga bangsa ini ke depan. "Anak-anak harus dipenuhi haknya, dan dilindungi dari segala bentuk kekerasan sejak usia 0-18 tahun," ujar dia.

Ia juga mengajak pemerintah, pemangku kepentingan terkait, masyarakat, dan orangtua berpartisipasi mengawasi tumbuh kembang anak agar menjadi generasi emas yang ceria, cerdas dan sehat. Lalu,mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum mengawal kasus-kasus anak korban kekerasan supaya mendapatkan rasa keadilan.

Di sisi lain, Erry mengapresiasi penghargaan Provinsi Kepri sebagai provinsi layak anak tahun 2022, namun capaian itu tentu harus dibarengi dengan komitmen menciptakan ruang ramah bagi anak. "Kalau anak-anak kita hari ini banyak alami kekerasan, bagaimana eksistensi negara ini ke depan. Kemajuan bangsa Indonesia, sangat bergantung dengan kualitas anak-anak hari ini," kata dia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement