Senin 25 Jul 2022 14:03 WIB

KSAD: Kejar Kopda M dalam Waktu Sesingkat-singkatnya

KSAD menegaskan akan menghukum seberat-beratnya anggota TNI yang langgar aturan.

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman (tengah) memeriksa pasukan pada upacara peresmian Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) 9/Angkasa Widya Jayanta dan Batalyon Artileri Medan (Armed) 20/155 GS/Bhadika Yudha di Kabupaten Kupang, NTT, Kamis (19/5/2022). KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman berharap agar dua satuan itu selain sebagai penjaga wilayah perbatasan RI-Timor Leste juga dapat membantu akselerasi pembangunan dan perekonomian masyarakat di daerah.
Foto: ANTARA/Kornelis Kaha
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman (tengah) memeriksa pasukan pada upacara peresmian Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) 9/Angkasa Widya Jayanta dan Batalyon Artileri Medan (Armed) 20/155 GS/Bhadika Yudha di Kabupaten Kupang, NTT, Kamis (19/5/2022). KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman berharap agar dua satuan itu selain sebagai penjaga wilayah perbatasan RI-Timor Leste juga dapat membantu akselerasi pembangunan dan perekonomian masyarakat di daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengapresiasi dan memberi penghargaan kepada Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dan Komandan Kodim (Dandim) 0733 Kota Semarang Letkol Honi Havana atas pengungkapan kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang. Dalam penyerahan penghargaan di Mapolda Jawa Tengah, KSAD mengapresiasi pengungkapan kasus yang begitu cepat itu.

Secara keseluruhan, terdapat 50 anggota Polrestabes Semarang dan 24 anggota Kodam IV/ Diponegoro yang merupakan anggota tim gabungan pengungkapan perkara itu. "Penghargaan untuk kepolisian secara khusus yang bereaksi cepat dengan Tim TNI AD," katanya, di Semarang, Senin (25/7/2022).

Baca Juga

Pengungkapan tindak pidana percobaan pembunuhan tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk soliditas TNI/ Polri. Adapun berkaitan dengan Kopda M, suami korban penembakan Rina Wulandari, yang diduga sebagai otak percobaan pembunuhan itu, Dudung telah memerintahkan untuk melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

"Ini saya ajak Danpuspom AD kalau ada kemungkinan yang bersangkutan tidak ada di Jawa lagi," katanya.

KSAD menegaskan akan menghukum dengan hukuman yang seberat-beratnya anggota TNI yang melanggar aturan. "Sudah saya perintahkan kejar dalam waktu yang sesingkat-singkatnya agar segera tertangkap," katanya.

Rina Wulandari (34 tahun), istri seorang anggota TNI, ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7/2022). Istri anggota Yonarhanud 15, Kopda M, tersebut ditembak dua kali di bagian perut.

Dalam pengungkapan peristiwa percobaan pembunuhan Rina Wulandari tersebut, polisi menangkap empat pelaku yang diduga sebagai pembunuh bayaran dalam peristiwa itu. Selain itu, satu pelaku merupakan penyedia senjata api beserta empat butir yang digunakan untuk eksekutor penembakan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement