Senin 25 Jul 2022 14:30 WIB

Ketika Istri Dapat Pengobatan, Suami Bayar Eksekutor Penembakannya

Suami menyerahkan Rp 120 juta kepada para eksekutor istrinya di dekat rumah sakit.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ratna Puspita
Dari kiri ke kanan, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurrachman, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono, dan Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo Alam pada konferensi pers kasus penembakan istri anggota TNI di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Senin (25/7/2022).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Dari kiri ke kanan, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurrachman, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono, dan Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo Alam pada konferensi pers kasus penembakan istri anggota TNI di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Senin (25/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Kodam IV/Diponegoro memastikan otak penembakan Rina Wulandari (34 tahun) adalah suaminya, yakni Kopral Dua (Kopda) Muslimin. Tim gabungan menemukan fakta bahwa sang suami membayar para eksekutor di rumah sakit ketika istrinya mendapatkan perawatan.

Setelah peristiwa penembakan, Rina dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan karena mengalami luka di bagian perut. Di rumah sakit, suami korban menelpon para eksekutor untuk menyerahkan uang pembayaran telah melakukan eksekusi penembakan.

Baca Juga

Suami korban menyerahkan uang pembayaran Rp 120 juta kepada para eksekutor di sebuah minimarket yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah sakit. "Para pelaku diberi Rp 120 juta, dibagi empat orang," kata Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi di Markas Polda Jawa Tengah, Senin (25/7/2022). 

Tim gabungan telah menangkap lima orang, yakni Sugiyono alias Babi dan Ponco Aji Nugroho yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja dan bertugas mengeksekusi. Supriyono dan Agus Santoso yang mengendarai Honda Beat Street dan bertugas mengawasi.

Terakhir, Dwi Sulistyono yang bertugas menyediakan senjata api. “Pada H-3 sebelum pelaksanaan penembakan yang bersangkutan telah melakukan transaksi penjualan senjata api yang diduga rakitan dengan nilai sekitar Rp 3 juta kepada pelaku,” kata Luthfi.

Pada Senin (18/7/2022) pekan lalu sekitar pukul 08.00 WIB, para tersangka mengobservasi kondisi tempat kejadian perkara. Pukul 11.38 WIB, para tersangka melaksanakan penembakan.

Dua tersangka mengikuti korban pada saat menjemput anaknya. Sugiyono melakukan penembakan dua kali, tetapi tidak mematikan.

Sugiyono bersama Ponco menuju pos keamanan yang berjarak 200 meter dari lokasi awal penembakan korban. Di lokasi itu, keduanya mendapat instruksi dari suami korban untuk kembali melakukan penembakan.

Sugiyono melepaskan dua kali tembakan. Tembakan pertama mengenai badan korban, dan tembus. Polisi menemukan sebutir proyektil di lokasi kejadian. 

Pada tembakan kedua, peluru bersarang di tubuh korban. Saat ini, peluru sudah diambil dan diamankan oleh tim gabungan.

Luthfi mengatakan, tim gabungan masih berusaha masih berusaha memburu suami korban. “Korbannya adalah Rina Wulandari yang sekarang masih dirawat di RSUP dr Kariadi dan kita doakan bersama-sama semoga cepat sembuh,” katanya.

Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan, ia sudah memerintahkan Pangdam IV/Diponegoro segera mengamankan dan meringkus Kopda Muslimin. Dudung juga melibatkan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) untuk mengantisipasi Muslimin sudah tidak berada di Jawa Tengah.

“TNI AD akan tetap transparan, bagi anggotanya yang terbukti beresalah dalam kasus ini akan dihukum dan diberikan sanksi seberat-beratnya,” kata dia. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement