Rabu 27 Jul 2022 21:35 WIB

Jepang Eksekusi Pelaku Pembunuhan Massal Tokyo 2008

Tomohiro Kato melindas pejalan kaki, menikam, membunuh 7 orang pada 8 Juni 2008

Jepang mengeksekusi seorang pria yang dihukum karena membunuh tujuh orang dalam aksi penusukan di Tokyo pada 2008,
Jepang mengeksekusi seorang pria yang dihukum karena membunuh tujuh orang dalam aksi penusukan di Tokyo pada 2008,

REPUBLIKA.CO.ID., ISTANBUL -- Jepang pada Selasa (27/7/2022) mengeksekusi seorang pria yang dihukum karena membunuh tujuh orang dalam aksi penusukan di Tokyo pada 2008.

Ini adalah eksekusi kedua di bawah Perdana Menteri Fumio Kishida. Pada Desember lalu, tiga orang dieksekusi karena pembunuhan ganda.

Tomohiro Kato, 39, menabrak pejalan kaki di zona bebas kendaraan, menewaskan tiga orang dan melukai dua orang pada 8 Juni 2008, Kyodo News melaporkan.

Setelah keluar dari kendaraannya, dia menikam empat orang lainnya dengan belati dan melukai delapan lainnya.

Pengadilan menyelesaikan putusannya pada tahun 2015.

Menteri Kehakiman Jepang Yoshihisa Furukawa mengatakan: "Insiden itu memiliki dampak yang signifikan pada masyarakat karena membuat tujuh orang kehilangan nyawa."

Perintah untuk mengeksekusi si pembunuh ditandatangani Jumat lalu, kata menteri itu. Eksekusi hari ini telah menurunkan jumlah terpidana mati di Jepang menjadi 106.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/jepang-eksekusi-pria-atas-pembunuhan-massal-tokyo-2008/2646020
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement