REPUBLIKA.CO.ID., ISTANBUL -- Jepang pada Selasa (27/7/2022) mengeksekusi seorang pria yang dihukum karena membunuh tujuh orang dalam aksi penusukan di Tokyo pada 2008.
Ini adalah eksekusi kedua di bawah Perdana Menteri Fumio Kishida. Pada Desember lalu, tiga orang dieksekusi karena pembunuhan ganda.
Tomohiro Kato, 39, menabrak pejalan kaki di zona bebas kendaraan, menewaskan tiga orang dan melukai dua orang pada 8 Juni 2008, Kyodo News melaporkan.
Setelah keluar dari kendaraannya, dia menikam empat orang lainnya dengan belati dan melukai delapan lainnya.
Pengadilan menyelesaikan putusannya pada tahun 2015.
Menteri Kehakiman Jepang Yoshihisa Furukawa mengatakan: "Insiden itu memiliki dampak yang signifikan pada masyarakat karena membuat tujuh orang kehilangan nyawa."
Perintah untuk mengeksekusi si pembunuh ditandatangani Jumat lalu, kata menteri itu. Eksekusi hari ini telah menurunkan jumlah terpidana mati di Jepang menjadi 106.