Kamis 28 Jul 2022 05:17 WIB

Polisi Dalami Keributan di Citayam Fashion Week

Ada tindakan pungutan liar terkait penggunaan trotoar jalan di lokasi Citayem.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) mengatur lalu lintas di area zebra cross yang dijadikan lokasi peragaan busana Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Rabu (27/7/2022). Sejumlah petugas gabungan dari Dishub dan Satpol PP melakukan penjagaan dan normalisasi fungsi zebra cross untuk penyeberangan serta perlintasan kendaraan motordan mobil. Meski demikian, kegiatan fashion show jalanan tersebut masih tetap berlangsung dengan imbauan untuk menjaga ketertiban agar tidak terjadi kemacetan. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) mengatur lalu lintas di area zebra cross yang dijadikan lokasi peragaan busana Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Rabu (27/7/2022). Sejumlah petugas gabungan dari Dishub dan Satpol PP melakukan penjagaan dan normalisasi fungsi zebra cross untuk penyeberangan serta perlintasan kendaraan motordan mobil. Meski demikian, kegiatan fashion show jalanan tersebut masih tetap berlangsung dengan imbauan untuk menjaga ketertiban agar tidak terjadi kemacetan. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan terkait keributan yang terjadi di ajang kegiatan Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Keributan itu terjadi karena juru parkir liar itu tidak terima ditertibkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Sehingga, mereka juga menginginkan agar kegiatan Citayam Fashion Week juga ikut ditertibkan.

“Karena ditertibkan mereka tidak boleh parkir dan mereka merasa sebagai warga di situ mereka minta kegiatannya dibubarkan sekalian. Jangan cuman motornya diangkut tapi kegiatannya dibubarin,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Komarudin, saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (27/7/2022).

Sebelumnya, Kombes Pol Komarudin juga mengakui, adanya tindakan pungutan liar terkait penggunaan trotoar jalan yang dijadikan tempat parkir liar di sekitar lokasi Citayam Fashion Week. Bahkan, dia mengaku, ada sejumlah warga telah melaporkan adanya tindakan pungli di lokasi Citayam Fashion Week. 

“Dokumentasi laporan dari masyarakat sudah banyak kirimkan ke saya. Sekarang lagi kita dalami laporannya," ucap Komarudin. 

Komarudin juga menegaskan, bahwa kegiatan fashion jalanan dengan label 'Citayam Fashion Week' tidak mengantongi izin. Meski pada awalnya kegiatan tersebut hanya sebatas berkumpul atau nongkrong yang tidak memerlukan izin.

Baca juga : Ridwan Kamil: Citayam Fashion Week Jangan Ganggu Aktivitas Publik

"Namun semakin ke sini perkembangannya mereka melakukan aktivitas aktivitas kegiatan yang mengundang keramaian dan sebagainya yang aktivitas itu tidak memiliki izin," ungkap Komarudin.

Dengan demikian, kata Komarudin, kegiatan yang dicetus oleh segerombolan anak remaja dari daerah penyanggah ibu kota DKI Jakarta itu telah melanggar melanggar aturan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, serta ketertiban umum. Mengingat tempat yang dijadikan Ciyatam Fashion Week adalah pedestrian dan juga zebra cross.

"Oleh karena itu kami berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kota agar kegiatan itu bisa disikapi bersama baik dari kepolisian dalam hal ini Polres Jakpus dan juga dari Pemerintah Daerah," ungkap Komarudin.

Selanjutnya, Komarudin mengimbau agar para segerombolan remaja itu tidak berkerumun di atas pukul 22.00 WIB. Apalagi, kata dia, banyak diantara mereka yang terlibat langsung maupun tidak terindikasi masih di bawah umur. Kemudian jika pun kegiatan Citayam Fashion Week tersebut difasilitasi maka harus dicari tempat yang tidak mengganggu ketertiban umum. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement