Kamis 28 Jul 2022 06:53 WIB

Polda Metro Jaya: Fadil Imran tak Ambil Pusing Biodatanya di Wikipedia Disunting

Biodata kapolda Metro Jaya disunting dengan tambahan soal terima suap kasus Brigadir

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tidak ambil pusing terkait biodatanya dalam situs Wikipedia disunting dengan ditambahkan narasi menerima suap dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabrat atau Brigadir J. Penyuntingan itu dianggapnya angin lalu dan tak akan mempengaruhi kerjanya sebagai Kapolda Metro Jaya.

"Pak Kapolda menyampaikan bahwa beliau tetap fokus kepada tugas utamanya sebagai pimpinan Polda dalam melayani masyarakat untuk menjaga ketertiban Ibu Kota," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan kepada awak media, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga

Karena itu, kata Zulpan, Fadil Imran sama sekali tidak melaporkan pengedit video. Sementara pihak yang membuat laporan itu berasal dari salah satu organisasi masyarakat, bukan Fadil Imran.

Organisasi yang menamakan dirinya Sobat Polri Indonesia melaporkan dugaan penyebaran berita bohong terhadap Fadil Imran melalui Wikipedia yang telah disunting. "Pak Kapolda tidak melaporkan sama sekali," katanya.

Ormas Sobat Polri Indonesia melaporkan dugaan penyebaran berita bohong tentang Fadil Imran melalui Wikipedia yang telah disunting. Dalam Wikipedia tersebut ditulis Fadil Imran diduga menerima suap dari Ferdy Sambo agar tidak menangkap dan menahan dirinya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J Hutabarat pada 2022.

Karena itu, Sobat Polri melaporkan penggunaan anonimnya yang menyunting informasi tersebut. "Ini sangat-sangat nggak baik, nggak bagus ini, informasi liar yang akan menimbulkan opini publik yang enggak jelas," kata Ketua Umum Ormas Sobat Polri Indonesia Fonda Tangguh.

Dalam laporannya, Tangguh menerapkan pasal terkait penyebaran berita bohong terhadap pemilik akun anonim yang menyunting Wikipedia tersebut. Namun, terlapor dalam laporan polisi nomor LP/B/3806/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 26 Juli 2022 itu masih lidik.

"Saya laporkan hari ini dengan dugaan Pasal 14 Ayat 2 dan pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong yang menimbulkan kegaduhan," kata Fonda.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement