Jumat 29 Jul 2022 00:33 WIB

Pemkab Lombok Tengah Bentuk Satgas Penanganan PMK

Pembentukan Satgas Penanganan PMK sesuai dengan arahan dari BNPB

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Petugas bersiap menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) di salah satu sapi milik warga. Pembentukan Satgas Penanganan PMK sesuai dengan arahan dari BNPB. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Petugas bersiap menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) di salah satu sapi milik warga. Pembentukan Satgas Penanganan PMK sesuai dengan arahan dari BNPB. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PRAYA - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat telah membentuk Satgas penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK). Pembentukan ini sesuai dengan arahan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Kabupaten Lombok Tengah telah membentuk tim satgas penanganan wabah PMK," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Taufikurahman saat melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral di kantor bupati setempat di Praya, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga

Pembentukan Satgas PMK itu dilakukan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Lombok Tengah 2022 dengan melibatkan semua aparat lintas sektoral baik TNI-Polri dan semua OPD serta pemerintah desa. Pembentukan Satgas itu sesuai dengan arahan dari Kepala BNPB selaku Satgas PMK pusat.

"Anggota Satgas ini sekitar 100 orang dan melibatkan aparat TNI dan Polri di masing-masing daerah," kata Taufikurahman.

Ia menerangkan jumlah kasus PMK secara kumulatif di Lombok Tengah saat ini sebanyak 25.788 kasus baik sapi maupun kerbau. Sedangkan jumlah ternak yang telah sembuh dari PMK sebanyak 22.408 ternak yang tersebar di 12 Kecamatan. "Sisa ternak yang masih terkena PMK sebanyak 3.339 ekor," katanya.

Pemerintah daerah telah mengusulkan supaya pasar hewan dibuka. Namun Satgas PMK yakni Badan Nasional Penanggulangan Bencana tidak mengizinkan pasar hewan dibuka sehingga semua pasar hewan di Lombok Tengah khususnya sampai saat ini masih ditutup.

"Pasar hewan masih ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan," ujar Taufikurahman.

Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, mengatakan dengan adanya Satgas ini diharapkan penanganan wabah PMK di Lombok Tengah bisa dilaksanakan dengan baik. Selain itu, percepatan vaksinasi PMK untuk mencegah penyebaran wabah PMK bisa dilaksanakan dengan baik seperti halnya percepatan vaksinasi Covid-19. "Tugas Satgas ini adalah bagaimana untuk bisa mencegah penyebaran PMK dan mempercepat vaksinasi PMK," terangnya.

Firman mengatakan jumlah populasi ternak di Lombok Tengah yang akan diberikan vaksin itu sekitar 209 ekor. Vaksin PMK ini juga tidak jauh beda dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang membutuhkan tenaga vaksinator. Dengan demikian pihaknya akan melibatkan TNI-Polri dan dokter hewan serta petugas Inseminasi Buatan (IB).

"Kita akan coba pola percepatan vaksinasi PMK itu seperti percepatan vaksinasi Covid-19 dengan melibatkan semua pihak," kata dia.

Untuk itu, ia berharap kepada semua pihak maupun dinas terkait melakukan emulasi kepada masyarakat agar mau ikut mendukung program vaksinasi PMK tersebut sehingga penyebaran wabah PMK bisa tuntas dan Lombok Tengah masuk zona hijau. "TNI-Polri sangat dibutuhkan dalam percepatan vaksinasi dan pencegahan PMK ini," kata Firman.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement