Selasa 02 Aug 2022 16:30 WIB

In Picture: Audiensi Ketua Majelis Rakyat Papua dengan Komisi Pemilihan Umum

Audiensi membahas Pemilu dan Pilkada pasca lahirnya Daerah Otonomi Baru di Papua..

Rep: Prayogi / Red: Yogi Ardhi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (tiga kanan) bersama dengan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib (tiga kiri) saat melakukan audiensi di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (2/8/2022). Audiensi tersebut membahas mengenai Pemilu dan Pilkada pasca lahirnya daerah otonomi baru (DOB) di Papua. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib saat melakukan audiensi dengan KPU di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (2/8/2022). Audiensi tersebut membahas mengenai Pemilu dan Pilkada pasca lahirnya daerah otonomi baru (DOB) di Papua. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib (kiri) bersama dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (kanan) saat melakukan audiensi di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (2/8/2022). Audiensi tersebut membahas mengenai Pemilu dan Pilkada pasca lahirnya daerah otonomi baru (DOB) di Papua. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (tengah) bersama dengan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib (kiri) saat melakukan audiensi di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (2/8/2022). Audiensi tersebut membahas mengenai Pemilu dan Pilkada pasca lahirnya daerah otonomi baru (DOB) di Papua. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib (kiri) memberikan himpunan keputusan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (tengah) usai melakukan audiensi di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (2/8/2022). Audiensi tersebut membahas mengenai Pemilu dan Pilkada pasca lahirnya daerah otonomi baru (DOB) di Papua. (FOTO : Prayogi/Republika.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib saat melakukan audiensi dengan KPU di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (2/8/2022). Audiensi tersebut membahas mengenai Pemilu dan Pilkada pasca lahirnya daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement