Jumat 05 Aug 2022 14:08 WIB

Kepala Bandara Saumlaki Laporkan Pelanggaran Wings Air ke Kemenhub

Wings Air menjual tiket melebihi tarif batas atas rute Ambon tujuan Saumlaki, Maluku.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pesawat ATR 72 Wings Air bersiap parkir usai melakukan penerbangan dari Bandara Tunggul Wulung, Kabupaten Cilacap (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Pesawat ATR 72 Wings Air bersiap parkir usai melakukan penerbangan dari Bandara Tunggul Wulung, Kabupaten Cilacap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KEPULAUAN TANIMBAR -- Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mathilda Batlayeri Saumlaki, Akhmad Romi, menyatakan, telah melaporkan manajemen Wings Air karena dugaan pelanggaran tarif batas atas tiket. Maskapai Wing Airs menaikkan tiket melebihi ketentuan untuk rute Ambon tujuan Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.

"Kami ajukan laporan ke kantor otoritas di Manado, dan kantor pusat di Jakarta Cq. Direktorat Angkutan Udara (Kemenhub)," kata Akhmad Romi di Saumlaki, Kepulauan Tanimbar, Jumat (5/8/2022).

Baca: Wings Air Terbang dari Bandara Pondok Cabe Menuju Bandara Ngloram Cepu

Dia menjelaskan, manajemen Wings Air dari Lion Air Group telah melakukan pelanggaran karena menaikkan tarif tiket melebihi Keputusan Menteri Perhubungan atau KM Nomor 68 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Sesuai ketentuan, menurut Romi, pesawat jenis baling-baling (propeller) hanya diizinkan untuk menaikkan harga tiket maksimal 20 persen dari total harga sebelumnya. Namun, pihaknya mendapati, Wings Air menaikkan harga tiket pesawat melewati harga tiket maksimal.

"Memang saat ini terjadi kenaikan sepihak oleh Wings Air rute penerbangan Ambon-Saumlaki yaitu sekitar Rp 2.300.000 sampai Rp 2.400.000. Ini memang melanggar aturan KM Nomor 68 Tahun 2022," kata Romi.

Baca: Lion Air Group Bantah Menjadi Pengelola Bandara Halim Perdanakusuma

Harga tiket rute Ambon-Saumlaki semula berkisar Rp 700 ribu-Rp1.174.000. Maskapai Wings Air hanya satu-satunya penerbangan yang melayani langsung rute Ambon ke Saumlaki, yang merupakan daerah terluar di Provinsi Maluku. Karena itu, Romi menegaskan, sebagai penyelenggara Bandara Saumlaki, telah mengajukan laporan telah terjadi pelanggaran terhadap tarif batas atas.

Sesuai informasi yang diterimanya, saat ini masalah itu sedang dalam proses pembahasan. Sehingga, Romi meminta masyarakat untuk tetap bersabar menanti keputusan terbaru dari Kemenhub. Dia menjelaskan, penerbangan Saumlaki-Ambon dengan maskapai Wings Air tipe ATR masih rutin berlangsung setiap hari.

Pesawat tersebut berkapasitas 72 orang. Sementara itu, Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro belum bersedia memberikan keterangan ketika dikonfirmasi sejak Kamis (4/8) malam WIB. "Selamat malam kaka," balas Danang lewat pesan singkat ketika diminta konfirmasinya.

Baca: Pesawat AS dan Singapura Paling Banyak Langgar Kedaulatan RI

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement