REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara (Sulut) Asim Saputra mengatakan ekonomi Sulut tumbuh 5,93 persen pada kuartal II 2022.
"Berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku, ekonomi Sulut kuartal II 2022 mencapai Rp 38,34 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 23,79 triliun," kata Asim.
Dia menjelaskan ekonomi Sulawesi Utara pada kuartal II 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 5,93 persen (y-on-y). "Adanya perayaan hari raya Paskah dan Idul Fitri serta libur sekolah mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal ini," kata Asim.
Dari sisi produksi, katanya, pertumbuhan tertinggi dicapai lapangan usaha Transportasi dan Pergudangan yang tumbuh 22,38 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh komponen Pengeluaran Konsumsi LNPRT yang mengalami pertumbuhan sebesar 8,74 persen.
Dari sisi produksi, sebagian besar lapangan usaha tumbuh positif dengan pertumbuhan tertinggi terjadi pada lapangan usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib, yakni sebesar 19,93 persen.nSementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah yang tumbuh sebesar 27,61 persen.
Secara kumulatif, ekonomi Sulawesi Utara semester I 2022 dibandingkan semester I 2021 tumbuh sebesar 4,93 persen. Adanya pelonggaran pembatasan aktivitas keagamaan dan sosial serta pembayaran THR dan gaji ke-13 yang disertai tunjangan kinerja sebesar 50 persen mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan ini.
Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi terjadi pada lapangan usaha Transportasi dan Pergudangan yang tumbuh sebesar 15,76 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi terjadi pada komponen Pengeluaran Konsumsi LNPRT yang tumbuh sebesar 7,56 persen.
Struktur perekonomian Sulawesi Utara pada kuartal II 2022 didominasi oleh lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan; Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor; Konstruksi; dan Industri Pengolahan, dengan share masing-masing sebesar 20,61 persen; 13,51 persen; 11,22 persen; dan 10,40 persen.