Selasa 09 Aug 2022 17:23 WIB

Petugas PPSU yang Melakukan Kekerasan ke Rekannya Sudah Dipecat

Pemprov beri bantuan kesehatan dan psikologis bagi korban kekerasan petugas PPSU.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Indira Rezkisari
Petugas PPSU. Seorang petugas PPSU diduga melakukan kekerasan ke rekan petugas sekaligus kekasihnya.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas PPSU. Seorang petugas PPSU diduga melakukan kekerasan ke rekan petugas sekaligus kekasihnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyoroti petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Rawa Barat, yang melakukan kekerasan pada rekan petugas yang sekaligus pacarnya. Dalam video yang beredar, kata Riza, pihaknya langsung bertindak.

 “Bahkan pak Gubernur (Anies) sudah memerintahkan asisten pemerintahan untuk dicari (pelakunya). Sudah ketemu orangnya dari kelurahan mana,” kata Riza kepada awak media, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga

Pemprov DKI langsung mengambil tindakan terkait kejadian itu. Yaitu dengan segera memecat petugas PPSU pelaku kekerasan. Lanjut Riza, pihaknya juga akan menyediakan perlindungan dan bantuan kesehatan dan psikologis bagi korban perempuan.

“Jadi ini sudah kita tangani. Kita pasti atasi,” ucapnya.

Berdasarkan video yang beredar terkait kekerasan dua sejoli itu, penganiayaan terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Meski kedua orang dalam video itu merupakan petugas PPSU, lokasi kerja mereka berbeda.

Korban dengan inisial E merupakan petugas PPSU di Kelurahan Bangka. Sedangkan pelaku berinisial Z yang diduga cemburu, petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat.

Dalam video yang diunggah di media sosial itu, seorang pria yang mengenakan pakaian PPSU menendang dan menjambak korban yang sedang duduk-duduk. Tak sampai di sana, pelaku yang juga sedang menaiki motor, langsung mengendarai dan melindas korban. Alhasil, bagian depan hingga kepala korban tertabrak.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement