Rabu 10 Aug 2022 13:48 WIB

Pabrik Cat di Kabupaten Tangerang Terbakar, Satu Mobil Boks Hangus

Pabrik cat di Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, terbakar pada Rabu pagi WIB.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas berusaha memadamkan api yang membakar pabrik cat di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (24/3/2021).
Foto: Antara/Fauzan
Petugas berusaha memadamkan api yang membakar pabrik cat di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (24/3/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Insiden kebakaran melanda pabrik cat di kawasan Kampung Jatake RT 002, RW 002, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (10/8/2022). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menyebut, satu unit mobil boks ludes dilalap si jago merah.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir menuturkan, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Usai menerima laporan dari warga, sambung dia, tim pemadam kebakaran langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas pun mulai melakukan pemadaman pada sekitar pukul 07.00 WIB. "Kami menerjunkan satu unit (mobil pemadam kebakaran) Mako Curug dengan 11 personel, satu unit Pos BSD dengan tujuh personel, satu unit Pos Kelapa Dua dengan lima personel, dan dua unit Damkar Sektor Parung Panjang Kabupaten Bogor atau bantuan dari Bogor 10 personel," tutur Munir di Kabupaten Tangerang, Rabu.

Upaya pemadaman memerlukan waktu sampai 2,5 jam atau sekitar pukul 09.30 WIB, baru selesai. Terkait dugaan penyebab kebakaran, Munir menyebut, belum memperoleh keterangan lebih lanjut. "Penyebabnya belum diketahui, masih dalam tahap penyelidikan."

Munir mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut. Adapun taksiran kerugian akibat kebakaran juga masih belum diketahui jumlahnya. Namun, dia menyebut, ada kendaraan yang hangus dilalap api, "Adanya satu unit mobil boks terbakar," ucap Munir.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement