Jumat 12 Aug 2022 14:23 WIB

Pemkab Kudus Mulai Salurkan BLT untuk Buruh Industri Rokok

Pekerja rokok yang mendapatkan BLT dari Pemprov Jateng berjumlah 24.943 orang

Red: Nur Aini
Buruh mengerjakan pelintingan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (5/3/2022). Buruh linting rokok dengan sistem borongan tersebut dalam sehari mampu menghasilkan 3000-4000 batang rokok dengan upah Rp22 ribu per 1000 batang rokok.
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Buruh mengerjakan pelintingan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (5/3/2022). Buruh linting rokok dengan sistem borongan tersebut dalam sehari mampu menghasilkan 3000-4000 batang rokok dengan upah Rp22 ribu per 1000 batang rokok.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja di industri rokok untuk periode dua bulan dengan nominal Rp 600 ribu per orang dengan jumlah total 39.417 buruh, Jumat.

Penyaluran BLT buruh rokok secara simbolis oleh Bupati Kudus Hartopok epada perwakilan mereka di kawasan industri hasil tembakau (KIHT) Kudus. Kadarwati, salah satu buruh rokok Pabrik Rokok Rajan Abadi di Kudus, mengaku senang bisa mendapatkan BLT sebesar Rp600 ribu karena bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga

Ia berharap, bantuan tersebut bisa dilanjutkan lagi sehingga bisa menjadi tambahan penghasilan untuk keluarganya, mengingat harga kebutuhan pokok saat ini juga semakin mahal.

Bupati Kudus Hartopo mengungkapkan BLT yang disalurkan ini untuk periode bulan Juni dan Juli 2022 yang diberikan pada bulan Agustus 2022.

"Rencananya pemberian BLT juga akan diperpanjang dari sebelumnya diberikan selama empat bulan, menjadi enam bulan sehingga ada tambahan dua bulan," ujarnya.

Tambahan alokasi BLT dua bulan, kata dia, sudah diusulkan lewat APBD Perubahan 2022 untuk periode Oktober dan November 2022, sedangkan penyaluran pada Desember 2022.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Agustinus Agung Karyanto mengatakan besarnya BLT tiap orang sebesar Rp300 ribu, dari semula diberikan untuk empat bulan, ada tambahan dua bulan.

Sementara anggaran yang disediakan untuk periode empat bulan sebesar Rp23,65 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk 39.417 pekerja rokok. Sedangkan pekerja rokok yang mendapatkan BLT dari Pemprov Jateng berjumlah 24.943 buruh rokok.

Penyaluran, katah dia, menggandeng Bank Jateng sehingga petugas dari perbankan tersebut akan mendatangi masing-masing gudang produksi pabrik rokok karena sebelumnya para penerima dibuatkan rekening bank secara virtual.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement