Senin 15 Aug 2022 13:47 WIB

Wagub DKI Janji Evaluasi Rumah Dinas Terbengkalai

Sejumlah rumah dinas Pemprov DKI hanya difungsikan untuk menyimpan barang bekas

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Nur Aini
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kedua kanan)
Foto: ANTARA/Henry Purba
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kedua kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria berjanji akan mengevaluasi peruntukan beberapa rumah dinas (rumdin) kawasan Jakarta Pusat yang tidak difungsikan selayaknya tempat tinggal tugas. Menurutnya, ada beberapa alasan pejabat seperti lurah dan camat Pemprov DKI menjadikan rumah dinas itu tidak difungsikan sebagaimana mestinya.

“Memang ada rumah dinas yang seharusnya (diisi) tapi difungsikan untuk sementara menyimpan barang-barang yang ada inventarisnya” kata Riza kepada awak media, Senin (15/8/2022).

Baca Juga

Namun demikian, dia menegaskan berencana melakukan evaluasi terkait abainya pendayagunaan rumah dinas tersebut. Menurut Riza, ke depannya Pemprov DKI akan meminta semua pihak bisa menggunakan rumah dinas sesuai peruntukannya.

“Karena rumah dinas bukan untuk menyimpan barang-barang bekas,” tutur Ketua DPD Gerindra DKI itu.

Meski demikian, dia menjelaskan, jika inventarisasi ada di lingkup kelurahan, maka yang berwenang dalam penindakan dan perawatan rumah dinas itu adalah tugas kelurahan. Sebaliknya, jika memang tempat itu milik Pemprov DKI, maka tugas pengelolaan rumah dinasnya adalah milik Pemprov DKI.

Menurut dia, bagaimanapun kewenangannya, rumah dinas harus dipastikan dalam kondisi baik dan terjaga. Oleh sebab itu, dia meminta, agar ke depannya ada pendataan dan pemanfaatan rumah, seraya menjaga semua inventarisnya.

“Itulah makanya, rumah dinas kosong itu memang perlu dimanfaatkan,” ucap dia.

Pemprov DKI Jakarta dinilainya akan melakukan peninjauan sejauh mana penggunaan rumah dinas tersebut, termasuk dasar terbengkalai dan pemanfaatannya.

Sebelumnya diberitakan sejumlah rumah dinas di Jakarta Pusat yang berubah fungsi menjadi penyimpanan barang bekas. Bahkan, salah satu rumah dinas di Kelurahan Keramat penuh sesak dengan bangkai motor hingga barang tidak layak guna.

Di lokasi lainnya, tepatnya rumah dinas lurah Kebon Melati, Tanah Abang, salah satu rumah dinas kepemilikan Pemprov DKI juga menjadi lokasi parkir kendaraan bermotor roda tiga pengangkut sampah.

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta sempat mengajukan pagu Rp 160 miliar untuk rehab berat dan total pada setiap rumah dinas lurah-camat di seluruh DKI. Pada saat itu, wacana anggaran ini, masuk ke RAPBD DKI Jakarta 2022.

Meski demikian, saat rapat pada akhir tahun lalu, Pemprov DKI diminta tepat sasaran dalam mengerjakan rehab rumah dinas itu. Menurut data Komisi A DPRD DKI Jakarta, hal itu berkaitan dengan realisasai rehab rumah dinas yang hanya terjadi pada 50 dari total 80 lokasi di Jakarta Pusat pada 2020

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menagih janji Pemprov DKI Jakarta melalui Asisten Pemerintahan(Aspem) Sekretaris Daerah yang menjanjikan pengisian rumah dinas di seluruh wilayah DKI. Menurutnya, janji itu sempat diutarakan Aspem pada saat RAPBD 2022 DKI Jakarta pada akhir tahun lalu.

“Waktu itu saya sempat menolak. Tapi dijanjikan Aspem ketika disetujui, seluruh rumah dinas nantinya akan ditempati sebagaimana mestinya,” kata Gembong.

Baca juga : BMKG: Hujan Lebat Berangin Berpeluang Terjadi di Sejumlah Provinsi

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement