Kamis 18 Aug 2022 09:37 WIB

Pengadilan Negeri Donggala Kibarkan Bendera Merah Putih dalam Laut

Bendera MA juga dikibarkan di dalam laut sekaligus memeringati HUT MA.

Pengibaran bendera di dalam laut (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Budi Candra Setya
Pengibaran bendera di dalam laut (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DONGGALA -- Pengadilan Negeri (PN) Donggala mengibarkan bendera merah putih di dalam laut kedalaman 12 meter. Pengibaran bendera dalam air itu untuk memeringati HUT ke-77 RI dalam rangkaian gebyar Justitia 5-19 Agustus di pantai Tanjung Karang, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah.

"Kami merangkaikan dengan HUT MA oleh karena itu bendera MA juga dikibarkan di dalam laut," kata Ketua Pengadilan Negeri Donggala, Ni Kadek Susantiani usai pengibaran bendera bawah laut di Donggala, Kamis (17/8/2022). 

Baca Juga

Ia menjelaskan pengibaran bendera di dalam laut antara teluk Palu dan selat Makassar itu, untuk menggambarkan dalamnya nilai-nilai keadilan yang dijunjung tinggi untuk setiap proses hukum yang berlangsung. Selanjutnya, Susantiani mengatakan, hal tersebut untuk menunjukkan bahwa hukum Indonesia turut menjamin serta memberikan perlindungan terhadap keberlangsungan hidup biota laut.

"Maknanya kurang lebih seperti itu agar masyarakat dalam memanfaatkan kekayaan laut tidak dengan cara-cara yang melanggar hukum di antaranya seperti bom ikan," ujarnya.

Dalam pengibaran bendera di kedalaman 12 meter itu, lanjut Susantiani, PN Donggala melibatkan lima penyelam yang tidak lain adalah pegawai setempat. Mereka adalah Anggi Sophian, Yohanes Manalu, Dearman Saragih, Imas Angga Pradhita dan Muhammad Habib Jauhar Arifin.

"Lima pegawai ini memang sudah sering melakukan rutinitas menyelam di tengah padatnya pengabdian mereka terhadap negara di Pengadilan Negeri Donggala, dan alhamdulillah penyelaman ini didukung cuaca yang cerah sehingga berjalan lancar," ujarnya.

Susantiani juga menyampaikan, tujuan lain dari pengibaran bendera merah putih dan bendera MA di dalam laut, untuk memasifkan promosi wisata bahari Kabupaten Donggala yang memiliki 17 gugus bunga karang. "Karena seluruh daerah pengadilan di Indonesia memiliki keunggulan wisata masing-masing baik dari segi budaya maupun keindahan alam lainnya, maka kami dari PN Donggala ikut menyemarakkan HUT RI dan MA dengan ikut mempromosikan wisata bahari Donggala untuk memberi motivasi ke masyarakat agar melakukan hal yang sama," ujar Susantiana.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement