REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengangkat pelestarian warisan budaya keris di Yogyakarta dan Nusantara sebagai tema "Jogja International Heritage Festival 2022" pada 22 sampai 26 Agustus 2022.
"Pemilihan tema ini atas kesadaran bahwa keberagaman keris di Yogyakarta dan Nusantara perlu di apresiasi sebagai mahakarya budaya luhur sekaligus identitas nasional," ujar Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Selasa (18/8/2022).
Lekatnya keris dalam budaya masyarakat, kata dia, tercermin pada beberapa kebudayaan seperti pada masyarakat etnis Jawa khususnya Yogyakarta, dimana posisi keris masih sering dikenakan dalam upacara-upacara atau ritual khusus.
"Keris sering dianggap sebagai pusaka dan lazim diturunkan dari generasi ke generasi. Sudah tentu narasi spiritualisme dan mitologi terlihat kaya berkembang di sekitar senjata tradisional ini," ujar dia.
Dian menuturkan bahwa Jogja International Heritage Festival (JIHF) diselenggarakan secara berkala dengan mengambil objek warisan budaya yang telah ditetapkan UNESCO seperti batik, keris secara bergantian.
Kegiatan itu, menurut dia, juga merupakan implementasi Konvensi untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda (Ratifikasi Perpres Nomor 78 Tahun 2007).
Dalam proposal pengajuan keris sebagai "Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage and Humanity" oleh UNESCO pada 2004, disebutkan Dian, bahwa keris secara prinsipil memiliki lima fungsi dalam masyarakat Indonesia yaitu tradisi, fungsi sosial, seni, filosofi, dan mistis.