REPUBLIKA.CO.ID,CIAMIS -- Aparat dari Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, telah melakukan mediasi dengan warga terkait akses jalan gang yang ditutup tembok. Masalah itu disebut sudah ada solusinya.
Lurah Ciamis, Wahyu Ghifary Setiawan, mengatakan, pihaknya telah meminta warga yang membuat tembok di akses jalan gang itu untuk membukanya kembali. Menurut dia, warga yang bersangkutan juga telah bersedia untuk membuka tembok itu.
"Sudah ada solusinya. Alhamdulillah yang bersangkutan sudah sadar. Rencananya besok (hari ini) mau dibongkar," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Jumat (19/8/2022) malam.
Wahyu menambahkan, pihaknya juga telah mengingatkan warga setempat itu agar bisa menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan itu. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan petugas rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) setempat.
"Jadi win win solution," ujar dia.
Menurut dia, akses jalan gang di wilayah itu memang telah dipagari oleh salah seorang warga yang tinggal di lingkungan itu sejak sekitar dua tahun terakhir. Namun, ketika itu warga tetap bisa melintas saat siang hari. Pasalnya, pagar itu terdapat pintu yang bisa dilewati.
"Kalau ditembok baru dua bulanan," kata Wahyu.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga di Lingkungan Janggala, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, menutup akses gang yang biasa dilintasi warga dengan tembok setinggi sekitar 3 meter. Akibatnya, warga tak bisa lagi melintasi gang itu.
Ketua rukun tetangga (RT) setempat, Yana Suryana, mengatakan, membenarkan adanya penutupan akses gang itu dengan tembok oleh salah seorang warga atas nama Hermina. Menurut dia, selama ini warga itu merasa terganggu dengan masyarakat yang sering melintas gang yang berada di depan rumahnya itu.
"Kami telah melakukan mediasi, tapi tidak ada titik temu," kata dia, Jumat (19/8/2022).
Alhasil, warga yang biasa melintasi gang itu harus memutar lebih jauh. Warga sekitar juga merasa keberatan atas penutupan akses gang tersebut.
Menurut Yana, pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas di Kelurahan Ciamis. Ia berharap, tembok yang menutup jalan itu bisa dibuka kembali.
"Soalnya jalan gang itu bukan milik pribadi, tapi sudah menjadi jalan umum," kata dia.
Salah seorang tokoh masyarakat di lingkungan itu, Saifudin, mengatakan, akses gang itu telah ditutup sejak beberapa pekan lalu. Bahkan, sebelum ditutup tembok, gang sempat dipasangi pagar oleh warga yang bersangkutan.
"Meski hanya gang, tapi itu akses penting warga. Sekarang warga dan anak-anak yang ke sekolah kesulitan. Harus memutar jalan sekitar 100 meter," kata dia.
Ia mengaku tidak mengetahui pasti alasan Hermina membangun tembok tersebut. Namun, ia menduga penutupan jalan itu dilakukan lantaran Hermina merasa terganggu dengan warga yang sering melintas.
Menurut dia, gang itu merupakan akses alternatif yang menghubungkan dua jalan nasional, yaitu Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ir H Juanda. Warga yang akan menggunakan angkutan umum biasa menggunakan gang tersebut.
Sementara itu, Hermina mengatakan, penutupan gang dengan tembok lantaran dirinya tidak suka dengan sikap warga atau tetangganya. Pasalnya, ia mengaku rumahnya jadi sasaran vandalisme.
"Rumah dicoret-coret, barang hilang. Sabar juga ada batasnya. Saya hanya ingin dihargai jangan selalu disalahkan. Padahal dulu gang ini saya yang bangun," kata dia.
Hermina bersedia membuka tembok yang menutupi jalan itu. Namun, ia meminta warga yang melintas menghargainya.