REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan camat, lurah, Kader Surabaya Hebat, dan pengurus RT/RW untuk berkoordinasi dan melaporkan warga yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Surabaya tetapitidak berada atau tinggal di wilayahnya selama beberapa tahun terakhir.
"Saya ingin mengetahui warga ber-KTP Surabaya dan non-Surabaya berapa, yang tinggal di Surabaya dan tidak berapa jumlahnya? Sehingga saya bisa fokus membahagiakan warga Surabaya dan ini yang sedang saya lakukan dengan para KSH (Kader Surabaya Hebat)," kata Eri Cahyadi di Surabaya, Rabu (25/8/2022).
Menurut Eri, saat ini sudah ada aplikasi Sayang Warga yang bisa dimanfaatkan camat, lurah, KSH, dan RT/RW untuk mendata warga. Bahkan, sebagian KSH mengaku mendapat banyak manfaat dan kemudahan dariaplikasi Sayang Warga.
"Aplikasi Sayang Warga membuat mereka terbantu. Artinya ada kemudahan penggunaan dan adanya kedekatan dengan warga atau tetangga yang lainnya," ujar Eri.
Ia menjelaskan bahwa para KSH mengakui belum ada program pengentasan kemiskinan dan pengangguran yang dikembangkan melalui teknologi digital. Namun, dengan kehadiran aplikasi Sayang Warga, upaya pendataan warga sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan bisa dicapai.
"Dengan adanya aplikasi ini dan adanya gerakan warga maka mereka semakin dekat. Ini yang saya harapkan. Tujuan saya membuat KSH adalah untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat serta bisa mengetahui kondisi kampungnya," kata dia.
Dengan adanya sinergi yang kuat, tambah Eri, masyarakat Surabaya telah ikut menjadi bagian dalam pembangunan kotanya. "Ada slogan masyarakat jadi bagian pembangunan, masyarakat jangan jadi penonton di rumahnya sendiri. Nah ini sehingga setiap anggaran pemerintah, kami bisa tahu, mana dan apa saja yang dibutuhkan masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, EriCahyadi menegaskan pihaknya saat ini sedang fokus dan mengutamakan warga Surabaya dalam setiap program pemerintah kota. Misalnya, seorang warga yang sejak sepuluh tahun lalu tidak tinggal di Surabaya, kemudian datang kembali ke Kota Pahlawan untuk meminta bantuan kepada Pemkot Surabaya.
Untuk itu, Eri meminta camat, lurah,KSH, dan RT/RW saling berkoordinasi serta melaporkan warga ber-KTP Surabaya yang tidak berada di wilayahnya selama beberapa tahun terakhir.
"Kemudian kalau ada warga luar Surabaya dan masuk kemari, saya juga tidak bisa langsung membantu memberikan intervensi, tetapi nanti akan saya bantu setelah warga Surabaya," kata Eri.