REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten mendapatkan bantuan program perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 1.000 unit dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Jumat mengatakan diperolehnya program 1.000 unit rumah dikarenakan Pemkot Tangerang masuk dalam daerah dengan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terbanyak.
"Dari implementasi PBG terbanyak tersebut, Kementrian PUPR memberikan hadiah berupa perbaikan 1.000 rumah tak layak huni di Kota Tangerang melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)," kata Arief.
Ia mengatakan penghargaan berupa program perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 1.000 unit disampaikan Menteria PUPR Basuki Hadimuljono dalam acara Malam Puncak Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2022 di Jakarta, Kamis (25/8) malam.