REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencatat ada kenaikan nilai transaksi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai dua lipat sejak diterapkannya potongan pajak 77 persen mulai 17 Agustus 2022. Masyarakat Kota Tangerang bisa memanfaatkan program spesial itu hingga tanggal 31 Agustus 2022.
"Per hari ini saja sudah ada 8.000 transaksi dengan nilai pendapatan lebih dari Rp 8 miliar. Meningkat hingga dua kali lipat dari biasanya," kata Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (25/8/2022).
Pemkot Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengeluarkan kebijakan relaksasi program keringanan pajak sebagai bagian dari peringatan HUT ke-77 RI. Langkah itu sekaligus sebagai motivasi agar masyarakat bisa membayarkan kewajiban pajaknya.
Menurut Arief, antusias masyarakat cukup besar dalam memanfaatkan program tersebut. Sehingga terjadi peningkatan yang cukup signifikan pada penerimaan pendapatan daerah. Hal itu bisa terlihat dari terjadinya antrean panjang di beberapa gerai pembayaran.
Untuk memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat maka loket pembayaran juga akan tetap pada Sabtu pekan ini hingga pukul 12.00 WIB. "Masyarakat juga bisa melakukan pembayaran secara online, jadi tidak perlu mengantre lagi," ujar Arief.
Pembayaran PBB-P2 bisa dibayarkan melalui aplikasi Tangerang LIVE, BJB DIGI, dan merchant online yang sudah bekerja sama dengan Pemkot Tangerang. Pemberian pengurangan ketetapan PBB-P2 sebesar 77 persen berlaku hingga pembayaran tahun 2014. "Ayo manfaatkan sebaik mungkin untuk membangun Kota Tangerang lebih baik," kata Arif.