Selasa 30 Aug 2022 01:20 WIB

Gulkarmat: Nyolong Listrik-Instalasi tak Sesuai Picu Korsleting, Penyebab Utama Kebakaran

Mayoritas kasus kebakaran terjadi akibat korsleting.

Petugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) melakukan proses pendinginan di lokasi kebakaran pemukiman di kawasan Simprug Golf II, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Ahad (21/8/2022). Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 10.48 WIB yang diduga akibat korsleting listrik di salah satu kontrakan di kawasan tersebut.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengungkap penyebab utama kebakaran. Sebanyak 60-70 persen kebakaran di Jakarta terjadi akibat arus pendek listrik (korsleting).

"Kalau dilihat dari tren kebakaran selama lima tahun terakhir ini memang rata-rata itu penyebabnya arus pendek," kata Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta,Satriadi di Jakarta, Senin (29/8/2022).

Baca Juga

Arus pendek listrik itu, menurut Satriadi, bisa terjadi lantaran banyak warga yang masih menggunakan listrik dengan instalasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Selain itu kualitas peralatannya juga tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Kami pernah buat kajian, kami lihat banyak juga masyarakat yang instalasinya tidak sesuai, kemudian ada juga yang bisa dibilang nyolong listrik, alatnya tidak sesuai ketentuan," katanya.

Hal tersebut makin menambah bahaya kebakaran. Padatnya Jakarta oleh hunian dan bangunan yang berdempetan sehingga akhirnya api akan cepat merembet.

"Kita tahu juga kondisi Jakarta rata-rata banyak yang padat hunian, rumahnya rapat-rapat kemudian bangunannya juga semi permanen. Perambatannya cepat sekali," katanya.

Aktivitas ekonomi di DKI Jakarta sangat tinggi dengan kondisi perumahan serta permukiman yang horizontal dan tidak vertikal. "Berbeda dengan luar negeri yang vertikal seperti apartemen sehingga proteksi kebakarannya lebih terkendali," tuturnya.

Satriadi juga mengatakan, bangunan terutama gedung-gedung yang dibangun seharusnya memiliki instalasi kelistrikan sesuai sertifikasi asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI). Dari segi instalasinya untuk mengurus IMB seharusnya seperti itu. Baru PLN menyalurkan arusnya.

"Tapi faktanya kan banyak bangunan yang belum memenuhi persyaratan itu," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement