Selasa 30 Aug 2022 15:39 WIB

BI: Biaya Transfer BI FAST Berpotensi Lebih Rendah dari Rp 2.500

BI FAS dikembangkan demi memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk pelaku UMKM.

Layanan BI Fast Payment (BI-FAST). Direktur Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Fitria Irmi Triswati menyatakan biaya transfer antarbank menggunakan layanan BI FAST berpotensi lebih rendah ke depannya.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Layanan BI Fast Payment (BI-FAST). Direktur Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Fitria Irmi Triswati menyatakan biaya transfer antarbank menggunakan layanan BI FAST berpotensi lebih rendah ke depannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Fitria Irmi Triswati menyatakan biaya transfer antarbank menggunakan layanan BI FAST berpotensi lebih rendah ke depannya. Saat ini, biaya transfer BI FAST dibanderol Rp 2.500 per transaksi.

"Ke depan ini bisa diturunkan secara bertahap karena kita lihat banyak faktor dan evaluasi berkala," katanya dalam Taklimat Media di Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga

Fitria menjelaskan, hal tersebut mengingat BI FAST sendiri dikembangkan demi memenuhi kebutuhan masyarakat luas termasuk pelaku UMKM yang membutuhkan biaya transfer yang rendah. Nantinya Bank Indonesia akan melihat faktor-faktor pendukung penurunan biaya transfer BI-FAST dan kemudian melakukan evaluasi secara bertahap sehingga dapat diketahui besaran penurunan biaya ini.

Selain itu, Fitria menuturkan penurunan tarif biaya transfer BI FAST juga dapat dilakukan dengan mempertimbangkan potensi transaksi yang diperkirakan semakin meningkat. Tak hanya itu, menurutnya, semakin banyak perbankan yang menjadi peserta layanan BI-FAST akan turut mendorong penurunan biaya transfer tersebut.

"Peningkatan transaksi datang dari perluasan peserta dan kanal sehingga biaya transaksi bisa lebih murah," jelasnya.

Sejauh ini peserta layanan BI-FAST ada sebanyak 77 bank sehingga telah mewakili 85 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional. Sebanyak 77 bank peserta itu masuk dalam batch pertama hingga keempat dengan rincian 21 bank pada batch pertama, 22 bank dan satu nonbank pada batch kedua, delapan bank pada batch ketiga dan 25 bank pada batch keempat.

Kepala Departemen Penyelenggara Sistem Pembayaran BI Ida Nuryanti mengatakan pihaknya sedang menyiapkan batch kelima yang ditargetkan akan rampung pada November 2022. Ia menyebutkan terdapat sebanyak 49 bank yang menyatakan komitmennya dalam batch kelima sehingga BI akan melihat secara detil komitmen dari para calon peserta layanan BI FAST tersebut.

"Kita akan lihat komitmen tersebut siapa yang sudah siap. Untuk melihat kesiapan maka BI melakukan survei check point untuk mengukur kesiapan keamanan dan teknologinya," jelas Ida.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement