REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Suharyati mengumumkan hasil kajian kelayakan rumah susun (rusun) di Kabupaten Kepulauan Seribu, khususnya untuk menyelesaikan masalah kepadatan penduduk di Kelurahan Pulau Panggang dan Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
"Dari hasil kajian, ada dua pulau yang memang layak dibangun rumah susun di antaranya Pulau Heksagon di (Kelurahan) Pulau Panggang dan Pulau Panjang di (Kelurahan) Pulau Kelapa," ujar Suharyati dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (1/9/20220.
Pulau Heksagon berada pada ujung barat Pulau Panggang dengan luas lahan sekitar 8.064 meter persegi. Sedangkan Pulau Panjang memiliki luas daratan kurang lebih 12 hektare.
Rencananya, rusun yang dibangun mulai 2024 nanti di dua pulau tersebut memiliki empat lantai dengan kapasitas 216 unit kamar. Sedangkan pembuatan gambar desain teknis secara detail yang dijadikan sebagai acuan pelaksanaan proyek atau detail engineering design (DED) dimulai pada 2023.
Selanjutnya, menurut Suharyanti, Suku Dinas PRKP Kepulauan Seribu mulai mensosialisasikan hasil kajian kelayakan lokasi pendirian rusun kepada warga yang bermukim di Kelurahan Pulau Panggang dan Kelurahan Pulau Kelapa. Petugas menyampaikan hasil kajian kelayakan guna menindaklanjuti usulan masyarakat dari dua kelurahan yang berada di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara tersebut .
Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Kepulauan Seribu, Iwan Samosir, warga berharap, pembangunan rusun karena kepadatan pemukiman di dua kelurahan yang ada di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Iwan menyampaikan, pembangunan rumah susun bisa segera terwujud, agar hasilnya dapat bermanfaat untuk warga Panggang dan Pulau Kelapa.