Ahad 04 Sep 2022 12:21 WIB

Perumda Transpakuan Terus Evaluasi Para Pramudi Biskita Transpakuan

Sejak Januari 2022 hingga saat ini, tercatat ada tujuh pramudi yang diganti.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Transportasi massal Biskita Transpakuan di Halte GOR 2, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Transportasi massal Biskita Transpakuan di Halte GOR 2, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Perumda Transpakuan selaku operator dari Biskita Transpakuan terus melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap para pramudi atau sopirnya. Sejak Januari 2022 hingga saat ini, tercatat ada tujuh pramudi yang digantikan berdasarkan laporan dan hasil evaluasi.

Plt Direktur Utama Perumda Transpakuan, Rachma Nissa Fadliya, berharap terus ada perbaikan terhadap para pramudi Biskita Transpakuan. Saat ini, jumlah pramudi Biskita Transpakuan yang masih bekerja ada sebanyak 116 orang.

Baca Juga

“Jadi ada evaluasi di Biskita, ada tujuh yang tergantikan juga dari driver (pramudi). Kita berharap ada perbaikan terus terhadap drivernya Biskita Transpakuan,” kata Nissa kepada Republika.co.id, Ahad (4/9).

Lebih lanjut, Nissa menyebutkan, pramudi yang digantikan tidak langsung ditindak ketika pihak Perumda Transpakuan mendapat laporan. Namun penggantian itu dilakukan secara bertahap dengan proses yang ada.

“Ada proses sebenarnya. Nggak serta merta. Kan kita ada evaluasi dulu. Perlahan, ada tahapannya,” tuturnya.

Ketika ada permasalahan di jalan, sambung dia, ada tim kecelakaan lalu lintas yang berporses. Selain itu, sejauh ini menurutnya tidak ada kasus yang tidak terselesaikan pada kecelakaan Biskita Transpakuan.

Sebab, Nissa mengatakan, jika ada permasalahan di jalan, pramudi diwajibkan untuk langsung melayani penumpang. Ia pun menegaskan hal itu bukan bentuk pramudi yang kabur.

“Hanya memang kalau pengemudi langsung melayani, nggak mungkin. Kasian nanti penumpang lainnya. Jadi kalau dibilang kabur itu nggak kabur. Pasti sudah langsung kita komunikasi dengan tim laka,” ujarnya.

Manajer Biskita Transpakuan, Gery Widiana Lutpi, menegaskan penggantian tujuh pramudi tersebut tidak dilakukan sekaligus. Namun berdasarkan hasil evaluasi sejak 24 Januari 2022 hingga beberapa bulan berikutnya.

“Dasarnya karena melaggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tidak memenuhi Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) dengan kasus yang beda-beda,” ujarnya.

Gery menyebutkan, pelanggaran yang dilakukan pramudi bermacam-macam. Ada yang tidak melakukan pelayanan lebih dari batas waktu yang ditentukan, sampai dengan kecelakaan lalu lintas.

Di samping itu, Perumda Transpakuan terus melakukan pembinaan terhadap para pramudinya. Termasuk dengan memberikan surat peringatan. Sehingga para pramudi yang digantikan telah menerima surat peringatan 1, 2, dan 3.

“Setiap bulan rutin pembinaan. Surat peringatan juga termasuk satu bentuk pembinaan,” tegasnya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement