Senin 05 Aug 2024 10:55 WIB

Pemkot Bogor Diminta Siapkan Skema Pembiayaan Makan Gratis di APBD 2025

Pemkot Bogor minimal harus sudah membunyikan program tersebut di dalam KUA-PPAS 2025.

Rep: Antara/ Red: Arie Lukihardianti
Seorang siswa menyantap makanan saat uji coba program makan bergizi gratis di SDN Sukasari 5, Kota Tangerang, Banten
Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Seorang siswa menyantap makanan saat uji coba program makan bergizi gratis di SDN Sukasari 5, Kota Tangerang, Banten

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor diminta menyiapkan skema pembiayaan program makanan bergizi gratis untuk anak-anak. Pemkot Bogor, harus memasukan hal tersebut dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025, DPRD Kota Bogor.

Menurut Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin, pihaknya meminta Pemkot menyiapkan skema pembiayaan program makan bergizi. Karena, program ini merupakan program utama dari Pemerintah Pusat. “Di pusat juga sedang disiapkan transisinya, maka, kami meminta Pemkot Bogor melalui Dinas Kesehatan dan beberapa dinas lainnya untuk menyiapkan skema melalui APBD,” ujar Jenal, dikutip Senin (5/8/2024).

Baca Juga

Meski masih belum ada landasan hukum dari Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait penyusunan APBD 2025, menurut Jenal, Pemkot Bogor minimal harus sudah membunyikan program tersebut di dalam KUA-PPAS 2025. 

Sebab, berdasarkan informasi yang diterimanya, DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah memasukkan program tersebut ke dalam APBD Provinsi Jawa Barat 2025. “Jadi saat Permendagri nanti turun, kami tinggal masukkan saja angkanya sehingga program makanan bergizi bisa dijalankan di Kota Bogor,” katanya.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bogor Said Muhamad Mohan menyampaikan berdasarkan hasil rapat sementara antara DPRD Kota Bogor dengan Dinkes Kota Bogor, diketahui Dinkes Kota Bogor sudah memiliki program yang serupa dengan program makanan bergizi besutan Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto.

Mohan menjelaskan program yang disusun oleh Dinkes Kota Bogor merupakan bagian dari program pengentasan stunting di Kota Bogor, yang menyasar ibu-ibu hamil dan anak-anak dengan gejala stunting. “Kami tahu di pusat sudah dibunyikan APBN Rp71 triliun dan itu tidak akan mampu membiayai semuanya. Jadi program yang ada Dinkes ini bisa menjadi landasan juga, minimal judulnya sudah ada,” katanya.

Mohan mengatakan saat ini tinggal menunggu jawaban dari Dinas Sosial Kota Bogor, apakah sudah ada program tersebut di dalam penyusunan KUA-PPAS 2025, agar program makanan bergizi untuk anak-anak yang diusung oleh Pemerintah Pusat bisa berjalan baik di Kota Bogor karena adanya sinergi dari berbagai dinas terkait.

“Kami akan pastikan di Dinsos Kota Bogor juga ada program ini agar sinergi sehingga program bisa berjalan baik di 2025 nanti,” kata Mohan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement