Senin 09 Dec 2024 15:50 WIB

Tangani Pengamen, Pemkot Bogor Buat Satgas Lampu Merah

Ada enam titik yang menjadi proyek percontohan Satgas Lampu Merah

Rep: Antara/ Red: Arie Lukihardianti
Sejumlah pemain topeng monyet menampilkan atraksinya di saat lalu lintas sedang padat merayap (Ilustrasi)
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sejumlah pemain topeng monyet menampilkan atraksinya di saat lalu lintas sedang padat merayap (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR-- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, melalui Dinas Sosial (Dinsos) melakukan penanganan pengamen di wilayahnya lewat Satuan Tugas Lampu Merah.

“Kita punya namanya tim Satgas Lampu Merah, ini idenya Sekda Kota Bogor. Kami ingin ke depannya lebih mengintensifkan lagi kegiatan Tim Satgas Lampu Merah ini,” ujar Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor Sumartini di Kota Bogor, Senin (9/12/2024).

Baca Juga

Satgas Lampu Merah bertugas di masing-masing wilayah yang ditentukan. Sedikitnya ada enam titik yang menjadi proyek percontohan Satgas Lampu Merah. Antara lain; lampu lalu lintas atau lampu merah simpang Lotte Mart, simpang Lodaya, exit Tol Baranangsiang, Empang, dan di wilayah Tajur.

“Kalau di daerah ring 1 (Istana Bogor) itu lebih aman, jarang ada (pengamen). Malah yang bermasalah itu di daerah pinggiran,” katanya.

Sumartini mengatakan terkadang petugas di lapangan mengalami kesulitan saat melakukan operasi karena ada pengamen yang merasa bukan pemangku pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).

Oleh karena itu, kata dia, Dinsos berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Bogor yang bertanggung jawab terhadap ketertiban dan ketentraman umum

“Jadi pengamen itu hanya mengganggu ketertiban dan ketentraman umum. Jadi penanganannya itu oleh Satpol PP. Makanya pada saat kami melakukan operasi gabungan, tim gabungan mengevakuasi dan diserahkan ke pada kami (Dinsos),” katanya.

Dinsos Kota Bogor juga melakukan pembinaan terhadap pengamen yang bergabung dalam komunitas pelaku seni. Menurutnya, pengamen yang tergabung dalam komunitas justru lebih mudah diatur. “Kalau pengamen yang ada komunitasnya aman-aman saja, yang tidak aman itu pengamen yang tidak ada komunitasnya. Agak sulit, mereka jadi sembarangan,” katanya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan pihaknya memberikan diskresi kepada pengamen yang memiliki kemampuan menyanyi yang baik, untuk mengamen di titik tertentu menggunakan alat yang layak, serta dipastikan tidak meminta-minta dengan memaksa dan mengganggu masyarakat.

Di samping itu beberapa kali Satpol PP Kota Bogor juga menyalurkan pengamen-pengamen yang berbakat ke sejumlah kafe di wilayahnya agar tidak lagi mengamen di jalanan. “Ada berapa yang sudah kita salurkan. Mereka main di kafe-kafe, dan responnya bagus,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement