Selasa 06 Sep 2022 05:25 WIB

ASDP Baubau Segera Ajukan Penyesuaian Tarif Penyeberangan ke Gubernur

Selama lima tahun terakhir belum pernah ada kenaikan tarif penyeberangan di Sultra.

Red: Nidia Zuraya
Sejumlah kapal Ferry (ilustrasi).  PT ASDP (Persero) Cabang Baubau, Sulawesi Tenggara, menyampaikan akan segera mengajukan kenaikan tarif penyeberangan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dapat disetujui menyusul adanya kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Sejumlah kapal Ferry (ilustrasi). PT ASDP (Persero) Cabang Baubau, Sulawesi Tenggara, menyampaikan akan segera mengajukan kenaikan tarif penyeberangan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dapat disetujui menyusul adanya kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

REPUBLIKA.CO.ID, BAUBAU -- PT ASDP (Persero) Cabang Baubau, Sulawesi Tenggara, menyampaikan akan segera mengajukan kenaikan tarif penyeberangan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dapat disetujui menyusul adanya kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Terus terang sampai saat ini dan sudah selama lima tahun belum pernah ada kenaikan tarif. Nah, sekarang ini sudah ada kenaikan solar bersubsidi sehingga rencana kami akan merevisi nilai pengajuan tarif itu," kata Ganeral Manager PT ASDP Cabang Baubau, Rudy Mahmudi, di Baubau, Sultra, Senin (5/9/2022).

Baca Juga

Memang, kata dia, beberapa pekan yang lalu sebelum adanya kenaikan BBM, pihaknya sudah pernah mengajukan penyesuaian tarif kepada gubernur dan sudah dilakukan survei pada beberapa lintasan komersil yakni lintasan Baubau-Waara, Tampo-Torobulu dan lintasan Labuan-Amolengu. Hasilnya, peninjauan lintasan tersebut yang merupakan rencana penyesuaian kenaikan tarif mendapat respon dan dukungan dari pengguna jasa.

"Alhamdullilah, rata-rata tanggapan pemakai jasa itu memang bagus respon dan mendukung untuk kenaikan tarif, cuma yang sedikit dipersoalkan hanya persentase kenaikan itu," katanya.

Lebih lanjut juga dikatakan, pengajuan penyesuaian tarif yang saat itu diusulkan memang belum menghitung soal kenaikan BBM jenis solar sebesar 32 persen, tetapi hanya mengacu pada kenaikan oli sebesar 22 persen ditambah lagi suku cadang yang juga mengalami kenaikan sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan penyesuaian tarif dengan merevisi nilainya.

"Jadi dalam minggu ini surat akan kami layangkan, dan untuk surat revisi ini tidak menutup kemungkinan berkaitan dengan lintasan subsidi juga akan kami sesuaikan, karena usulan yang satu bulan lalu yang diajukan hanya mengacu ke lintasan komersial," katanya.

Ia menyebutkan, dengan adanya kenaikan solar subsidi sebesar 32 persen itu maka secara otomatis berdampak kepada biaya operasional penyeberangan. Mengenai rencana besaran kenaikan tarif yang akan diajukan itu, kata Rudy, surat sebelumnya yang diusulkan sebesar 15 persen dipastikan ada evaluasi karena belum mengacu pada kenaikan BBM saat ini.

"Jadi dengan adanya kenaikan BBM sebesar 32 persen itu otomatis kenaikan 15 persen yang kami usulkan mungkin akan lebih tinggi dari usulan yang pertama tersebut," ujar Rudy.

Saat ini, ia menyampaikan tarif kapal feri di penyeberangan di wilayah cabang Baubau masih menggunakan tarif lama sembari menunggu keputusan Gubernur Sultra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement