Selasa 06 Sep 2022 14:29 WIB

Tarif Bus AKAP Hingga Ojol akan Naik

Bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Gita Amanda
Pengemudi ojek online membawa penumpang di Kawasan Halte MRT Budaran HI, Jakarta (ilustrasi).
Foto: Prayogi/Republika.
Pengemudi ojek online membawa penumpang di Kawasan Halte MRT Budaran HI, Jakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberi sinyal dalam waktu dekat tarif bus antar kota antar provinsi (AKAP) hingga ojek online (ojol) akan naik. Hal tersebut imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang masuk ke dalam komponen operasional transportasi.

“Bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen sehingGa berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga bbm terhadap angka inflasi,” kata Budi dalam pernyataan tertulisnya, Senin (5/9/2022) malam.

Baca Juga

Budi menjelaskan saat ini sudah melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.

Untuk menyikapi kenaikan harga BBM tersebut, Budi menuturkan penyesuaian tarif dilakukan pada angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat. Kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ujar Budi.

Kemudian, langkah selanjutnya yaitu akan segera menetapkan penyesuaian tarif ojol. Budi menuturkan untuk penyesuaian tarif ojol juga akan diumumkan dalam dua hari ke depan. “Penyesuaian tarif ojol dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” tutur Budi.

Agar penerapannya dapat berjalan dengan baik, Budi meminta Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub untuk mengintensifkan komunikasi. Khususnya komunikasi dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

Sementara itu, Budi mengungkapkan dampak dari adanya kenaikan harga BBM bersubsidi pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan. Meskipun begitu, Budi menegaskan kajiannya tetap akan dilakukan dan diumumkan dalam waktu dekat.

“Untuk transportasi udara, saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu. Ini menjadi hal yang menggembirakan sesuai dengan harapan kita bersama,” ungkap Budi.

Budi menambahkan, untuk membantu meringankan beban masyarakat dan juga para pelaku transportasi, pemerintah telah mengadakan bantuan sosial subsidi upah kepada 16 juta pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Selain itu juga subsidi di sektor transpotasi untuk para pengemudi angkot, ojek online, ojek pangkalan, dan untuk nelayan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM yang penyalurannya dilakukan oleh pemerintah daerah.

Baca juga : Tarif Ojek Online Segera Naik, Kemenhub akan Terbitkan Aturannya Pekan Ini

Budi mengajak para pelaku usaha di sektor transportasi untuk bersama-sama menciptakan keseimbangan baru, “Di satu sisi pelayanan angkutan yang berkeselamatan bisa terjaga dan di sisi lain tetap bisa memberikan tarif yang terjangkau  bagi masyarakat,” ucap Budi.

Sektor transportasi menjadi sektor yang paling terdampak dengan adanya penyesuaian harga BBM bersubsidi. Terlebih, kaya Budi, peran transportasi bagi penyangga mobilitas masyarakat serta arus barang merupakan backbone bagi perekonomian nasional.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement