Polres Purbalingga Tangkap Muncikari Prostitusi Daring

Red: Muhammad Fakhruddin

Polres Purbalingga Tangkap Muncikari Prostitusi Daring (ilustrasi).
Polres Purbalingga Tangkap Muncikari Prostitusi Daring (ilustrasi). | Foto: republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID,PURBALINGGA -- Polisi menangkap seorang laki-laki muncikari prostitusi daring di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah yang mencari pelanggan melalui aplikasi MiChat.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Edi Sukamto Nyoto mengatakan tersangka RCT (21), warga Bantarbarang, Kabupaten Purbalingga ditangkap setelah polisi mengidentifikasi laporan dari masyarakat yang masuk.

"Tersangka ini memiliki akun di MiChat dengan nama dan foto profil seorang perempuan," katanya, Selasa (6/9/2022).

Saat menerima pesanan dari pemesan lewat aplikasi itu, kata dia, pelaku memiliki seorang perempuan yang dipekerjakan dalam bisnis prostitusinya itu.

Baca Juga

"Setelah transaksi, pelaku memperoleh sebagian uang dari pemesannya," katanya lagi.

Dari bisnis yang sudah berjalan sejak April 2022 itu, tersangka mengaku sudah memperoleh keuntungan hingga Rp7 juta.

Bersama dengan pelaku diamankan barang bukti telepon seluler yang digunakan untuk bertransaksi serta alat kontrasepsi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Terkait


Dugaan Kepala Madrasah Cabuli Siswa, Kemenag Purbalingga Turunkan Tim Khusus

Cabuli Bocah di Bawah Umur, Kepala Madrasah di Purbalingga Diciduk Aparat

Polres Purbalingga Grebek Dua Lokasi Perjudian

Kapolda Jateng: Penggerebekan Judi Online di Purbalingga Terbesar se-Jateng

Judi Online Jaringan Internasional Digerebek Aparat di Purbalingga

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark