Rabu 07 Sep 2022 17:51 WIB

Bupati Garut: Kami Menolak Kenaikan Harga BBM

Rudy sebut warga Garut tidak akan kuat dengan kenaikan harga BBM.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah peserta aksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Islam Bersatu (FKUIB) melakukan aksi damai di gedung DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/9/2022). Dalam aksinya tersebut FKUIB menolak dengan tegas kenaikan harga BBM bersubsidi di tengah beban rakyat yang semakin berat akibat pandemi COVID-19 dan naiknya harga-harga kebutuhan pokok.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Sejumlah peserta aksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Islam Bersatu (FKUIB) melakukan aksi damai di gedung DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/9/2022). Dalam aksinya tersebut FKUIB menolak dengan tegas kenaikan harga BBM bersubsidi di tengah beban rakyat yang semakin berat akibat pandemi COVID-19 dan naiknya harga-harga kebutuhan pokok.

REPUBLIKA.CO.ID,  GARUT -- Bupati Garut, Rudy Gunawan, menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang telah ditetapkan pemerintah pusat per Sabtu (3/9/2022). Pernyataan itu disampaikan di depan para mahasiswa yang melakukan aksi di Gedung DPRD Kabupaten Garut pada Rabu (7/9/2022).

Rudy mengatakan, masyarakat Garut tidak akan kuat dengan kenaikan harga BBM. Karena itu, selaku Bupati Garut, ia menolak adanya kenaikan harga BBM.

Baca Juga

"Saya selaku Bupati Garut melihat kenaikan BBM akan sangat memberatkan masyarakat di Kabupaten Garut, sehingga kami menolak kenaikan BBM yang berdampak terhadap beban masyarakat," kata dia di hadapan para mahasiswa yang melakukan aksi.

Untuk mengatasi dampak yang terjadi akibat kenaikan harga BBM, Rudy mengaku telah mengeluarkan surat edaran untuk membantu masyarakat yang terdampak. Ia mencontohkan, apabila terdapat warga Garut yang kesulitan akibat kenaikan BBM, mau berobat, tapi tidak punya BPJS Kesehatan, pihaknya tetap melakukan pelayanan. "Kami akan buat surat edaran agar ditangani meski belum ada BPJS," kata dia.

Selain itu, Rudy juga meminta warga yang belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) atau tidak terdaftar dalam program keluarga harapan (PKH) untuk melapor kepada aparat desa setempat. Ia memastikan, pihaknya akan segera melakukan penanganan. "Kami akan tangani secepatnya. Kami selesaikan agar dapat penagaganan. Ini akan menjadi komitmen kami di tengah mahasiswa di DPRD Garut," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement