Kamis 08 Sep 2022 20:21 WIB

Arab Saudi dan Negara Teluk Desak Netflix Hentikan Tayangan yang Langgar Nilai Islam

Arab Saudi mendesak Netflix hapus konten yang bertentangan dengan nilai Islam

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nashih Nashrullah
Logo Netflix. Arab Saudi mendesak Netflix hapus konten yang bertentangan dengan nilai Islam
Foto: AP Photo/Dan Goodman
Logo Netflix. Arab Saudi mendesak Netflix hapus konten yang bertentangan dengan nilai Islam

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH – Negara-negara Teluk Arab mengeluarkan peringatan bagi Netflix. Penyedia layanan siaran video ini dituntut agar menghapus semua konten yang dianggap melanggar nilai dan prinsip Islam dan masyarakat.

 

Baca Juga

Pengawas media Arab Saudi dan Dewan Kerjasama Teluk (GCC) menyebut materi tayangan yang baru, termasuk yang dibuat untuk anak-anak, telah melanggar peraturan. Namun, mereka tidak memberikan rincian lebih lanjut. 

 

Meski demikian, TV pemerintah Arab Saudi diketahui menunjukkan klip mozaik dari animasi Jurassic World: Camp Cretaceous, yang mana menampilkan dua gadis remaja mengaku saling mencintai dan berciuman. 

 

Cuplikan dari film Prancis yang kontroversial, Cuties, juga ditampilkan dalam laporan Al Ekhbariya TV. 

 

Di dalamnya, terdapat keterangan yang menuduh Netflix memanfaatkan sampul sinematik untuk pesan-pesan tidak bermoral, yang mengancam pendidikan anak-anak yang sehat. 

 

Tak hanya itu, saluran tersebut juga mewawancarai beberapa tokoh masyarakat yang membuat tuduhan serupa. Dalam laporan itu, mereka meminta pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan. 

 

"Netflix telah dihubungi untuk menghapus konten ini, termasuk konten yang ditujukan untuk anak-anak, dan untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum," tulis pernyataan bersama dari Komisi Umum Arab Saudi untuk Media Audiovisual dan Komite Pejabat Media Elektronik GCC, dikutip di Nation, Kamis (8/9/2022). 

 

Tak hanya itu, pihak berwenang disebut akan menindaklanjuti kepatuhan dari penyedia layanan ini. Jika nantinya konten yang melanggar terus disiarkan, tindakan hukum yang diperlukan akan diambil. 

 

Hingga berita ini dibuat, masih belum ada tanggapan segera atas tuduhan yang disampaikan Arab Saudi dan GCC dari Netflix. 

 

Meskipun Arab Saudi yang diperintah Muslim Sunni tidak memiliki undang-undang tentang orientasi seksual atau identitas gender, hubungan yang tidak pantas di luar nikah sangat dilarang. 

 

Di bawah interpretasi negara hukum Islam, hubungan yang tidak pantas dapat dihukum mati atau dicambuk, tergantung pada keseriusan kasus yang dirasakan. 

 

Pada April lalu, bioskop di Arab Saudi memilih tidak menayangkan film Doctor Strange in the Multiverse of Madness, setelah Disney menolak permintaan dari otoritas untuk memotong adegan vulgar. 

 

Tak hanya itu, film animasi Lightyear juga dilaporkan dilarang tayang di Kerajaan Saudi dan Uni Emirat Arab pada Juni. 

 

Sementara itu, otoritas Saudi mengeluarkan tuduhan kepada Youtube karena mengizinkan iklan yang tidak pantas yang melanggar nilai-nilai Islam, bulan lalu. 

 

 

Sumber: nation   

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement