Aisyiyah Luncurkan Gerakan Nasional Paralegal
Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Aisyiyah Luncurkan Gerakan Nasional Paralegal (ilustrasi). | Foto: tangkapan layar google
REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Pimpinan Pusat Aisyiyah meluncurkan Gerakan Nasional Paralegal: Penguatan Peran Aisyiyah dalam Pendampingan Hukum pada Perempuan dan Anak untuk Indonesia Berkemajuan. Kegiatan ini berlangsung di Universitas Ahmad Dahlan (UAD).
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Atiyatul Ulya mengatakan, Aisyiyah sudah memiliki pengalaman luar biasa dalam kerja sosial merespon persoalan yang dihadapi bangsa kita, baik soal pendidikan, kesehatan, masyarakat dan lain-lain.
Pada usia 100 tahun, peran-peran Aisyiyah tersebut perlu ditingkatkan termasuk dalam persoalan hukum. Atiyatul menyebut, persoalan penegakan dan perlindungan hukum, terutama bagi kelompok rentan di Indonesia masih sangat perlu perhatian.
Indonesia yang merupakan negara hukum, tapi dalam persoalan hukum masih memiliki pekerjaan rumah dalam penegakan. Karenanya, pada Muktamar 46, PP Aisyiyah telah menginstruksikan membuat lembaga-lembaga bantuan hukum (Posbakum ‘Aisyiyah).
Hal itu untuk membantu memberikan bantuan hukum, terutama pada kelompok rentan. Pendampingan tersebut baik yang bersifat litigasi dan mitigasi. Dalam UUD No 16 Tahun 2011, pemerintah memberikan peluang tentang bantuan hukum untuk berperan.
"Memberi bantuan bagi mereka yang membutuhkan yang biasanya disebut paralegal. Penting bagi Aisyiyah untuk mengembangkan Posbakum di 25 provinsi seluruh negeri dengan berbagai bantuan, baik preventif, pencegahan dan bantuan rehabilitatif," kata Atiyatul, Jumat (9/9).
Rektor UAD, Muchlas, mengapresiasi salah satu agenda besar Aisyiyah ini yang dirasa akan sangat bermanfaat dalam membantu masyarakat. Seperti yang diketahui, perjalanan yang telah dilalui Aisyiyah sudah dilakukan sebelum Indonesia merdeka.
Aisyiyah juga merupakan organisasi perempuan pertama yang melakukan kongres di Indonesia. Bahkan, dalam perjuangan kemerdekaan Aisyiyah turut berperan besar. Muchlas menilai, kiprah Aisyiyah dalam bidang hukum dan HAM juga luar biasa.
Sebelum diluncurkan, Aisyiyah sudah memiliki paralegal. Dalam perjalanannya, Aisyiyah yang sudah berkiprah dalam membantu masyarakat selama ini, melalui peluncuran paralegal dijadikan sebagai momentum untuk akselerasi paralegal.
"Karena luar biasa program-programnya, nanti ada pelatihan di seluruh provinsi, sehingga paralegal akan bisa berkontribusi melalui posbakum yang telah tersebar seluruh Indonesia. Saya merasa bangga dengan Aisyiyah, luar biasa," ujar Muchlas.
Gerakan nasional ini diharapkan tidak hanya menjadi gerakan nasional, tapi juga gerakan global, sehingga manfaatnya dapat dirasakan seluruh dunia. Peluncuran dihadiri Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Siti Noordjannah Djohantini.
Kemudian, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, Pimpinan Pusat Aisyiyah dan perwakilan PWA DIY dan Jateng. Gerakan ini akan dilakukan bergilir di 13 provinsi lain yang siap menjalankan paralegal secara mandiri.