Senin 12 Sep 2022 23:31 WIB

Polisi Selidiki Kematian tak Wajar Pekerja Pabrik Tahu di Garut

Polisi menemukan bekas penganiayaan pada tubuh korban.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT --  Kepolisian Resor (Polres) Garut menyelidiki kematian yang tidak wajar seorang pekerja pabrik tahu di tempat kerjanya di Cibiuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Hal itu untuk mengetahui penyebabnya karena dibunuh atau faktor lain.

"Sedang dalam penyelidikan," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat dikonfirmasi wartawan terkait adanya seorang pekerja pabrik tahu yang tewas di kamar tempat kerjanya, Kampung Dangdeur, Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk, Garut, Senin.

Baca Juga

Ia menyampaikan, kepolisian sudah terjun ke lapangan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara tewasnya seorang pekerja inisial R (35), dengan kondisi tubuh terdapat tanda-tanda penganiayaan.

Karena ada bekas penganiayaan itu, kata dia, jajaran kepolisian mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi dan pendalaman kasus. "Hasil penyelidikan sementara, petugas menemukan tanda-tanda seperti bekas penganiayaan di tubuh korban," katanya pula.

Adanya seorang pekerja yang tewas dengan bekas luka penganiayaan di dalam kamar tempat tidur pekerja pabrik tahu itu membuat geger warga setempat.

Kepala Desa MajasariYadi Slamet membenarkan korban merupakan pekerja pabrik tahu yang ditemukan tidak bernyawa sekitar pukul 02.30 WIB dengan kondisi telinga dan hidung mengeluarkan darah.

Selanjutnya warga melaporkan kejadian tersebut ke polisi, hingga tidak lama kemudian polisi datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, hingga akhirnya korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut. "Jasad korban langsung dievakuasi oleh petugas kepolisian dan dibawa ke RSUD dr Slamet Garut, sekarang kasusnya ditangani polisi," katanya pula.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement