REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengumumkan secara mereka kini tak lagi melaksanakan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2022. Urusan terkait persiapan pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa tahun 2023 akan berada di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3).
"LTMPT tidak lagi melaksanakan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri," ujar Ketua LTMPT Mochamad Ashari melalui Surat Pengumuman LTMPT Nomor 04/Peng.LTMPT/2022 tentang Pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri, dikutip Selasa (13/9/2022).
Dalam pengumuman tersebut, Ashari menerangkan, berdasarkan Pasal 20 Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru diselenggarakan oleh kementerian bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri. Dengan demikian, segala urusan terkait seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru telah beralih menjadi kewenangan kementerian.
Berkaitan dengan itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim telah menerbitkan Keputusan Nomor 346/P/2022 tentang Tim Persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2023. Tim tersebut ditugaskan untuk melakukan persiapan dan penyusunan bahan pelaksanaan seleksi tahun 2023 mendatang.
"Segala urusan terkait persiapan pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa tahun 2023 berada di bawah koordinasi BP3 pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek," kata Ashari.
Sebelumnya, Kemendikbudristek meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Transformasi itu dilakukan dengan tujuan untuk menyelaraskan pembelajaran di jenjang pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi.
"Transformasi seleksi PTN bertujuan untuk menyelaraskan pembelajaran di jenjang pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi. Selain itu, kebijakan ini juga bermaksud untuk memberikan kesempatan yang lebih adil kepada peserta didik terutama yang memiliki latar belakang kesulitan ekonomi,\" ujar Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode 22, Rabu (7/9/2022).
Transformasi seleksi masuk PTN tersebut dilakukan terhadap tiga jalur yang sudah ada selama ini, yakni Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN), dan seleksi masuk PTN jalur mandiri. Kini, SNMPTN disebut sebagai seleksi nasional berdasarkan prestasi, SBMPTN disebut sebagai seleksi nasional berdasarkan tes, dan seleksi masuk PTN jalur mandiri menjadi seleksi secara mandiri oleh PTN.