Jumat 16 Sep 2022 14:01 WIB

Nadiem: Peningkatan Kesejahteraan Guru Mandat dari Presiden

Dalam RUU Sisdiknas , kesejahteraan guru harus terjamin dan meningkat.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andi Nur Aminah
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim
Foto: istimewa/doc humas
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengungkapkan, Presiden Joko Widodo memberikan mandat kepada Kemendikbudristek untuk menciptakan sistem yang dapat meningkatkan kesejahteraan para guru. Hal itu, kata dia, akan dilakukan melalui Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

"Ini adalah mandat dari Bapak Presiden, di mana dalam RUU Sisdiknas ini kesejahteraan guru harus terjamin dan meningkat. Bukan hanya terjamin, tetapi meningkat kesejahteraannya. Karena itu, ini merupakan hadiah yang harus dirayakan dan didukung," ujar Nadiem dalam siaran pers, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga

Dia menyatakan, rekam jejak Kemendikbudristek beberapa tahun ke belakang memperlihatkan besarnya perjuangan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Nadiem menyebutkan sejumlah program yang sudah dilaksanakan, di antaranya perubahan mekanisme dana BOS untuk memberikan otonomi dan fleksibilitas bagi kepala sekolah agar dapat menambah penghasilan bagi para guru honorer serta kebijakan untuk mengangkat para guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Lihat saja rekam jejak kita. Betapa besarnya perjuangan kita untuk kesejahteraan guru. Kenapa kita mau merombak RUU Sisdiknas? Ini adalah untuk kesejahteraan guru. Kenapa kita siap merepotkan diri? Berjuang di parlemen, berjuang di Kementerian Keuangan, berjuang di Kemenpan RB untuk melakukan ini, ya untuk kesejahteraan para guru," ujar Nadiem.

Sebelumnya, Kemendikbudristek mengaku tidak memaksakan RUU Sisdiknas masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. Mereka saat ini tinggal menunggu keputusan DPR sembari berdialog dengan berbagai pihak untuk meminta masukan.

"Posisi pemerintah sekarang menunggu apakah DPR menyetujui atau tidak, keputusan DPR apakah dibahas tahun ini, dibahas tahun depan, itu kewenangan dari DPR. Jadi posisi pemerintah menunggu. Tapi sembari menunggu kami terus melakukan dialog-dialog dengan berbagai pihak," ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, Selasa (13/9/2022).

Anindito menjelaskan, karena masih menunggu, maka proses penyusunan RUU Sisdiknas masih berada di tahap perencanaan. Dia berani menjamin kekhawatiran sejumlah pihak terkait proses pembahasan yang terburu-buru tanpa keterlibatan publik tidak akan terjadi. Kemendikbudristek, kata dia, berkomitmen menjalankan proses pembentukan peraturan perundang-undangan secara terbuka.

"Kami bahkan membuat sebuah website yang memungkinkan semua orang mengunduh semua materi yang terkait dan memberikan masukan bab per bab pasal per pasal dari RUU ini. Masukan-masukan itu kami kumpulkan," terang dia.

Sejauh ini, kata Anindito, sudah ada lebih dari 1.500 masukan yang terkumpul melalui website itu. Masukan itu dirangkum dan dibahas untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan di tahap-tahap selanjutnya. Jika sudah disetujui oleh DPR, pemerintah akan membahasnya dengan Komisi X.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement