REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan sudah menangkap empat terduga pelaku pemerkosaan terhadap remaja putri yatim piatu usai mendapat laporan dari korban. Korban yang masih berusia 13 tahun itu diperkosa oleh para pelaku di Hutan Kota, Jakarta Utara pada Jumat (1/9/2022) lalu.
"Pelakunya sudah diproses," tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat dihubungi, Ahad (18/9/2022).
Namun demikian, Fadil menyampaikan bahwa keempat pelaku tidak dilakukan penahanan. Sebab diketahui para pelaku juga masih di bawah umur sehingga tidak ditahan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kendati demikian, pihaknya menitipkan para pelaku tersebut ke rumah shelter di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
"Pelakunya anak. Saat ini diamankan di shelter ABH Cipayung," jelas mantan Kapolda Metro Jaya.
Diketahui kasus keji ini ramai diperbincangkan usai pengacara kondang, Hotman Paris meminta agar Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Fadil Imran memberikan atensi khusus terhadap peristiwa ini. Korban sendiri yang tidak disebutkan identitasnya itu Hotman Paris agar polisi memproses hukum kasus ini dengan cepat.
"Bapak Kapolda Metro tolong diatensi kasus ini. Ini sudah 10 pemerkosaan dalam bulan ini datang ke Hotman 911," kata Hotman Paris seperti dilihat di akun Instagramnya, Ahad (18/9/2022).
Menurut Hotman Paris, kasus pemerkosaan keji ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 6 September lalu. Kemudian Hotman Paris juga meminta ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait atar segera turun tangan ikut memantau kasus ini ke Polres Jakarta Utara.
"Korban 13 tahun yang memerkosa ada empat orang dan dia yatim piatu," keluh Hotman.