Senin 19 Sep 2022 20:27 WIB

In Picture: Papan Nama Rumah Sehat di RSUD Pasar Minggu

Pemprov mengganti istilah rumah sakit umum daerah menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta..

Rep: Putra M Akbar / Red: Yogi Ardhi

Gedung Rumah Sehat Untuk Jakarta di Pasar Minggu, Jakarta, Senin (19/9/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengganti istilah rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta dan akan menerapkan pada 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di Ibukota untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap rumah sakit. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Gedung Rumah Sehat Untuk Jakarta di Pasar Minggu, Jakarta, Senin (19/9/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengganti istilah rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta dan akan menerapkan pada 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di Ibukota untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap rumah sakit. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Gedung Rumah Sehat Untuk Jakarta di Pasar Minggu, Jakarta, Senin (19/9/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengganti istilah rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta dan akan menerapkan pada 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di Ibukota untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap rumah sakit. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Gedung Rumah Sehat Untuk Jakarta di Pasar Minggu, Jakarta, Senin (19/9/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengganti istilah rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta dan akan menerapkan pada 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di Ibukota untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap rumah sakit. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Gedung Rumah Sehat Untuk Jakarta di Pasar Minggu, Jakarta, Senin (19/9/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengganti istilah rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta dan akan menerapkan pada 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di Ibukota untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap rumah sakit. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gedung Rumah Sehat Untuk Jakarta di Pasar Minggu, Jakarta, Senin (19/9/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengganti istilah rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta dan akan menerapkan pada 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di Ibukota untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap rumah sakit. 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement