Rabu 21 Sep 2022 21:06 WIB

Wakapolda Papua Benarkan Temuan Bom Rakitan Hasil Razia Pendemo di Jayapura

Bom rakitan ditemukan di sepeda motor yang ditinggal kabur pengemudinya.

Seorang polisi mengarahkan massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe dalam unjuk rasa menolak penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Titik Nol, Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022). Polri mengerahkan sekitar 2.000 personel dalam mengamankan aksi dukungan kepada Lukas Enembe yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka gratifikasi tersebut.
Foto: ANTARA/Gusti Tanati
Seorang polisi mengarahkan massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe dalam unjuk rasa menolak penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Titik Nol, Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022). Polri mengerahkan sekitar 2.000 personel dalam mengamankan aksi dukungan kepada Lukas Enembe yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka gratifikasi tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua Brigjen Polisi Ramdani Hidayat mengakui saat aparat keamanan melakukan razia terhadap para pendemo, Selasa (20/9/2022), menemukan bom rakitan atau dopis. Bom rakitan itu ditemukan di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota bersama sepeda motor yang ditinggal kabur pengemudinya.

"Memang benar pemilik bom rakitan itu masih terus dicari aparat keamanan," ujar Ramdani, di Jayapura, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga

Ramdani menyatakan, dengan adanya temuan tersebut beserta senjata tajam, maka pihaknya akan lebih memperketat pengamanan bila ada aksi demo. "Aparat keamanan masih mencari pemilik bom rakitan, karena dikhawatirkan bisa lebih dari satu dan itu termasuk benda berbahaya," ujar Ramdani.

Selain razia, juga akan dilakukan penyekatan-penyekatan karena pendemo juga dilarang melakukan long march, apalagi saat demo kemarin masih ditemukan peserta yang membawa senjata tajam dan minuman keras. Terkait 14 pendemo 'Save Gubernur Lukas Enembe' ditahan di Polres Jayapura dan Polresta Jayapura Kota, Brigjen Ramdani mengaku, mereka sudah dipulangkan setelah terlebih dahulu dimintai keterangannya oleh penyidik.

"Siang tadi sekitar pukul 13.30 WIT ke-14 pendemo yang diamankan karena membawa sajam sudah dipulangkan," kata Pol Ramdani.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement