REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyinggung mengenai nasib dan situasi warga Rohingya di tempat pengungsian dalam pertemuan kelompok negara MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, Australia). Retno Marsudi menghadiri pertemuan menteri luar negeri MIKTA di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB ke-77 di New York, Amerika Serikat pada Kamis (22/9/2022), menurut keterangan Kementerian Luar Negeri RI yang diterima pada Jumat (23/9/2022).
Dalam pertemuan itu, Menlu Retno membahas soal situasi warga Rohingya yang tak kunjung membaik, bahkan cenderung memburuk. Dia menyebutkan sebanyak 1,1 juta warga Rohingnya terperangkap di tempat pengungsian di Cox's Bazaar, Bangladesh dan mereka rentan menjadi korban perdagangan manusia dan radikalisme.
Menurut Retno, upaya untuk mengatasi masalah warga Rohingya itu dipersulit oleh situasi di Myanmar yang juga tidak mudah karena tidak ada kemajuan dalam penerapan 5 Poin Konsensus yang disepakati pemimpin ASEAN dan Myanmar. Kelima poin konsensus yang disepakati Myanmar dengan para pemimpin ASEAN adalah pengakhiran segera kekerasan di Myanmar, dialog antara semua pihak terkait, penunjukan utusan khusus, penyaluran bantuan kemanusiaan oleh ASEAN untuk Myanmar, dan kunjungan utusan khusus ASEAN ke Myanmar untuk bertemu dengan semua pihak.
Menyangkut isu perlindungan sosial yang menjadi topik pertemuan MIKTA, Retno menekankan pentingnya memperluas cakupan perlindungan sosial di tingkat nasional dan memperkecil kesenjangan cakupan jaminan sosial antar negara. Pada pertemuan tersebut, para Menlu MIKTA menekankan komitmen MIKTA sebagai kelompok negara middle-power untuk memberikan kontribusi konkret dalam upaya mengatasi krisis kemanusiaan di beberapa negara, khususnya untuk membantu meningkatkan pelindungan sosial dalam mengantisipasi krisis di masa depan.
Indonesia akan memegang keketuaan MIKTA pada 2023. MIKTA adalah kemitraan informal antara negara-negara kekuatan menengah yaitu Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia.
Kemitraan yang dipimpin oleh para menteri luar negeri kelima negara itu dibentuk pada 2013 di sela-sela Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York City. Kemitraan tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintahan global yang efektif.