REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sebuah mobil pikap dengan nomor polisi D 8726 XF mengalami kebakaran di Jalan Mayagraha, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, pada Ahad (25/9/2022) malam. Pikap itu diduga berisi muatan bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mangkubumi, Inspektur Satu (Iptu) Hartono, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Ahad sekitar pukul 21.30 WIB. Menerima laporan itu, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan api.
"Tidak ada korban jiwa akibat kejadian itu," kata dia, Senin (26/9/2022).
Saat ini, mobil yang terbakar itu disimpan di Markas Polsek Mangkubumi. Sementara penyelidikan kasus kebakaran itu dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota.
"Kasus dilimpahkan ke Polres," kata Hartono.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id, polisi telah melakukan identifikasi barang bukti kendaraan yang terbakar. Namun, belum dapat dipastikan penyebab kebakaran tersebut.
Dari informasi yang dikumpulkan, kebakaran itu bermula ketika kendaraan mogok di Jalan Mayagraha pada Ahad malam. Kemudian, kendaraan itu didorong oleh dua orang. Namun, tiba-tiba terjadi ledakan di bagian bawah kendaraan dan langsung muncul percikan api. Sopir pikap tersebut meninggalkan lokasi sesaat setelah terjadi kebakaran.
Diguga, kendaraan itu membawa BBM yang disimpan di belakang bak. Sementara berdasarkan keterangan saksi, percikan api dari bawah kolong mobil dan menyambar BBM di belakangnya.