REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Serikat Pekerja Pertamina UPMS III (SPP UPms III) telah menyelenggarakan Seminar Energi Nasional dengan Tema 'Implikasi Kebijakan Energi terhadap Kedaulatan dan Ketahanan Ekonomi'
Ketua Umum SPP UPms III, Aryo Wibowo membuka sambutan dengan memberikan perspektif terkait kondisi yang dirasakan oleh masyarakat saat ini. Besar harapan, seluruh partisipan mampu bergerak sebagai pejuang energi demi mewujudkan Kedaulatan Energi Nasional.
Seminar ini menghadirkan pakar ketahanan nasional, pakar ekonomi, pakar energi dan aktivis energi nasional. Narasumber yang hadir pada acara ini adalah Dr M Rizal Taufikurahman dari INDEF; Harsono Budi Santoso, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT Pertamina Patra Niaga; Presiden FSPPB Arie Gumilar; dan aktivis energi Ugan Gandar.
Adapun tujuannya adalah untuk membuka wawasan masyarakat, khususnya mahasiswa terkait dinamika pengelolaan sektor hilir migas serta mengelaborasi berbagai fenomena ekonomi dan dampaknya terhadap kedaulatan energi dan ekonomi.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI - Mayjen TNI (P) Deni K Irawan menyampaikan bahwa, energi merupakan sokoguru. Bumi dan kekayaan alam beserta isinya, kata dia, harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan bangsa ini.
Irawan juga menjelaskan, pentingnya peran instansi dan masyarakat mengantisipasi dampak gejolak dunia, dengan berpegang pada empat konsensus dasar negara, yaitu UUD 1945, Pancasila.
Analisis dan perspektif yang dipaparkan oleh pemateri seminar mampu memunculkan berbagai pertanyaan dari para peserta. Sehingga, sesi diskusi yang disajikan dalam seminar mampu menghilangkan asumsi liar yang tidak didasari dengan fakta.
Tugas penting Pertamina dalam menjaga Kedaulatan Energi Nasional secara jelas disampaikan oleh Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumelar. Meskipun di sisi lain banyak kebijakan yang justru menyulitkan Pertamina.
Pada pembahasan aspek geopolitik dalam pengelolaan energi, Ugan menyinggung, revisi UU Migas No. 22 tahun 2001 yang hingga kini belum kunjung direvisi. Padahal, pada tahun 2012, telah dilakukan uji materil terhadap UU Migas dan dikabulkan sebagian oleh Mahmakah Konstitusi.
Seminar ini juga dihadiri oleh Pekerja Pertamina, Anggota Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas, Anggota Dewan Energi Mahasiswa (DEM) berbagai region, Anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Bandung Raya, serta mahasiswa seluruh Indonesia yang hadir secara online.
Selain Seminar Energi, SPP UPms III juga mengajak mahasiswa untuk berperan aktif dalam menulis karya ilmiah, poster dan podcast yang bertemakan tentang Kebijakan Subsidi BBM di Indonesia, Kedaulatan Energi di Indonesia & Monitoring Implementasi subsidi tepat.
Serangkaian acara yang telah diselenggarakan oleh SPP UPms III telah berhasil meningkatkan animo Masyarakat terutama Pemuda untuk meneruskan perjuangan kedaulatan energi nasional dan kesadaran untuk menyikapi segala kondisi secara kritis dan bijak.